JawaPos.com - Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau dinilai memerlukan kajian mendalam serta masa transisi yang panjang. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan, penentuan ambang batas tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut keberlangsungan seluruh rantai ekosistem pertembakauan nasional.
Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN Setiari Marwanto menjelaskan, kebijakan ini bukan sekadar menetapkan angka, melainkan berdampak langsung pada taraf hidup jutaan masyarakat. Mulai dari petani hingga pelaku industri pengolahan.
Setiari mengungkapkan, berdasar hasil rapat koordinasi bersama kementerian terkait pada Juni lalu, penerapan pembatasan kadar nikotin dan tar hanya akan difokuskan pada produk tembakau hasil pengolahan lanjutan, seperti tembakau molase.
Baca Juga: Temuan Kasus TB Masih di Bawah Target, Siapkan AI untuk Percepat Skrining
Sementara itu, untuk produk tembakau yang diolah langsung seperti tembakau rajangan, cerutu, hingga rokok kretek konvensional, pembahasannya resmi ditangguhkan untuk sementara waktu.
"Keputusan itu diambil setelah pemerintah mendapatkan berbagai masukan dalam pertemuan terakhir pada Juni lalu. Jadi, pembahasan akan difokuskan pada produk tembakau yang melalui proses pengolahan lanjutan, sedangkan tembakau rajangan, cerutu, dan produk sejenis untuk sementara ditunda," ujar Setiari.
Usul Transisi 30 Tahun Demi Hindari Gejolak
Guna mencegah dampak sosial dan ekonomi di tingkat bawah, salah satu kementerian terkait mengusulkan agar penerapan kebijakan ini diberikan masa transisi sekitar 30 tahun. Hal ini dinilai penting mengingat proses adaptasi teknis di lapangan tidak seproporsional teori di atas kertas.
Baca Juga: Tidak Perlu Mahal! 10 Daftar Makanan Tinggi Protein yang Ramah di Kantong untuk Membentuk Otot
Setiari menegaskan, penetapan batas nikotin yang sangat rendah, yaitu di bawah 1 persen atau setara <10 mg/g, menuntut perubahan mendasar. Tantangan besar muncul mulai dari pemilihan varietas tanaman di tingkat petani, pola pemupukan, hingga penyesuaian formulasi blending di tingkat pabrik.
"Persoalan ini bukan perkara mudah. Banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari tingkat petani, apakah mereka tetap menanam varietas yang sekarang atau harus beralih ke varietas baru yang kadar nikotinnya lebih rendah," jelas dia.
Dia menambahkan, faktor kadar nikotin sangat dipengaruhi oleh pasokan nitrogen pada tanaman. Selain itu, pabrik juga harus menguji ulang apakah rasa produk akhir masih dapat diterima oleh konsumen.
"Selain itu, kesiapan seluruh ekosistem bisnis juga harus diperhitungkan. Semua aspek itulah yang menjadi pertimbangan sehingga diperlukan masa transisi yang panjang agar tidak menimbulkan gejolak di tingkat bawah," kata Setiari.
Realitas Tembakau Lokal dan Standar Eropa
Hingga saat ini, BRIN mengelola lebih dari 1.200 aksesi atau plasma nutfah tembakau lokal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Nusa Tenggara Timur. Data riset menunjukkan bahwa mayoritas kandungan nikotin alami pada tembakau lokal masih berada di kisaran 2 hingga 3,5 persen.
Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan petani lokal. Aturan batas nikotin dan tar yang tengah didorong Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut mengacu pada standar negara-negara Eropa, yakni 1 mg/batang nikotin dan 10 mg/batang tar.
Baca Juga: Dokter Ungkap Alasan Pasien TB Tetap Harus Minum Obat meski Gejala Sudah Berhenti
"Petani mengeluhkan bahwa belum ada varietas tembakau dengan kadar nikotin rendah. Karena itu mereka khawatir kalau aturan ini diberlakukan, tembakau mereka tidak lagi dibeli akibat kadar nikotinnya terlalu tinggi," tutur Setiari.
Selain berisiko menurunkan daya serap tembakau lokal dan mengancam kesejahteraan petani, wacana aturan ini juga berpotensi mengikis keanekaragaman hayati varietas tembakau asli Indonesia yang secara alami memiliki kandungan nikotin tinggi.
"Karena itulah dalam rapat koordinasi sebelumnya disepakati agar kebijakan yang bersentuhan langsung dengan tembakau petani ditunda terlebih dahulu sampai semuanya benar-benar dipastikan aman," terang dia.