← Beranda
Kondisi Mata Minus dan Silinder yang Sudah Tak Bisa Diatasi dengan Kacamata
Tazkia Royyan HikmatiarRabu, 29 Juli 2026 | 22.51 WIB
Dokter Spesialis Mata JEC Eye Hospitals and Clinics dr. Sharita R. Siregar, SpM(K). (Istimewa)

JawaPos.com - Tidak semua kondisi mata minus dan silinder dapat terus dikoreksi hanya dengan kacamata. Pada beberapa kasus, terutama ketika bentuk kornea mengalami perubahan yang tidak teratur, penggunaan kacamata tidak lagi mampu memberikan penglihatan yang tajam.

Dokter Spesialis Mata JEC Eye Hospitals and Clinics dr. Sharita R. Siregar, SpM(K) menjelaskan bahwa perubahan bentuk atau kelengkungan kornea dapat menyebabkan berbagai kelainan refraksi, mulai dari miopia (rabun jauh), hipermetropia (rabun dekat), hingga astigmatisme atau mata silinder. Dalam beberapa kondisi, ada yang dapat diatasi dengan kacamata.

"Namun pada astigmatisme (silinder) tidak teratur, cahaya dapat tersebar ke beberapa titik sehingga menimbulkan pandangan berbayang, distorsi, silau, dan halo," ujar dr. Sharita kepada wartawan, Rabu (29/7).

Baca Juga: Sering Minta Maaf hingga Takut Mencoba, Ini 7 Tanda Percaya Diri Mulai Luntur

Menurutnya, kondisi tersebut membuat ketajaman penglihatan tidak selalu bisa dipulihkan hanya dengan mengganti resep kacamata. Oleh karena itu, pasien memerlukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui apakah diperlukan tindakan bedah refraktif atau metode koreksi lain.

Pemeriksaan Menentukan Jenis Tindakan

dr. Sharita menegaskan bahwa tidak ada satu prosedur yang cocok untuk semua pasien. Pemilihan tindakan bergantung pada jenis gangguan refraksi, ketebalan dan bentuk kornea, stabilitas ukuran minus maupun silinder, kondisi permukaan mata, hingga anatomi mata secara keseluruhan.

Salah satu pilihan adalah LASIK yang bekerja dengan membuat lapisan tipis (flap) pada kornea menggunakan laser femtosecond. Setelah flap dibuka, laser excimer membentuk ulang kornea sesuai ukuran minus, plus, atau silinder pasien, kemudian flap dikembalikan ke posisi semula tanpa jahitan.

Pilihan lain adalah SMILE Pro, prosedur tanpa pembuatan flap kornea. Teknologi ini membentuk lapisan jaringan tipis di dalam kornea yang kemudian dikeluarkan melalui sayatan mikro sekitar 2–4 milimeter untuk mengubah kelengkungan kornea sesuai kebutuhan koreksi.

SMILE Pro menggunakan teknologi ZEISS VISUMAX 800 dengan paparan laser sekitar 8–10 detik per mata. Karena menggunakan sayatan yang lebih kecil, struktur permukaan kornea dinilai lebih terjaga dan risiko gangguan terkait flap dapat diminimalkan, termasuk membantu mengurangi keluhan mata kering pada sebagian pasien.

Selain itu, tersedia pula LASIK Xtra, yakni kombinasi LASIK dengan prosedur corneal cross-linking dalam satu tindakan. Setelah kornea dibentuk ulang menggunakan laser, dokter mengaplikasikan riboflavin (vitamin B2) dan mengaktifkannya dengan sinar ultraviolet A untuk memperkuat ikatan serat kolagen pada kornea.

LASIK Xtra dapat dipertimbangkan pada pasien tertentu, misalnya mereka yang memiliki kornea borderline namun masih memenuhi syarat keamanan LASIK, memiliki minus atau silinder tinggi, berusia relatif muda, atau dinilai berisiko mengalami regresi refraksi setelah operasi.

Sementara itu, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kornea tidak ideal untuk dibentuk ulang menggunakan laser, dokter dapat mempertimbangkan Implantable Collamer Lens (ICL). Prosedur ini dilakukan dengan menanamkan lensa tambahan di belakang iris dan di depan lensa alami mata tanpa mengubah bentuk kornea.

Bukan Hanya Minus Tinggi, Kondisi Mata Harus Diperiksa Menyeluruh

dr. Sharita menekankan bahwa besarnya angka minus maupun silinder bukan satu-satunya faktor dalam menentukan tindakan LASIK.

Sebelum menjalani bedah refraktif, pasien harus menjalani pemeriksaan refraksi, topografi atau tomografi kornea untuk memetakan bentuk permukaan kornea, pengukuran ketebalan kornea, evaluasi lapisan air mata, tekanan bola mata, ukuran pupil, kondisi retina, hingga kesehatan mata secara menyeluruh.

"Secara umum, kandidat Laser Vision Correction harus berusia minimal 18 tahun, memiliki ukuran minus atau silinder yang stabil setidaknya selama 12 bulan, tidak sedang hamil atau menyusui, serta memiliki kondisi dan ketebalan kornea yang memenuhi parameter keamanan," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengguna lensa kontak perlu menghentikan pemakaian untuk jangka waktu tertentu sebelum pemeriksaan agar hasil pemetaan kornea lebih akurat.

Minus Tinggi Perlu Waspadai Risiko Retina

Namun begitu, pemilik mata minus tinggi juga perlu mewaspadai risiko pada retina. dr. Sharita dokter menjelaskan bahwa semakin tinggi minus seseorang, kemungkinan munculnya floaters atau bintik-bintik yang melayang di lapangan pandang juga dapat meningkat.

Apabila floaters semakin banyak, terutama disertai kilatan cahaya, pasien disarankan segera memeriksakan diri ke dokter spesialis retina karena kondisi tersebut dapat menjadi tanda adanya kelemahan atau robekan retina.

Ia menjelaskan bahwa pada pasien dengan minus lebih dari 6 dioptri, pemeriksaan retina secara berkala setiap enam bulan hingga satu tahun sangat dianjurkan. Bila ditemukan area retina yang lemah, dokter dapat mempertimbangkan tindakan laser untuk memperkuat retina dan membantu mencegah robekan yang lebih serius.

Masyarakat juga disarankan menjalani pemeriksaan mata komprehensif apabila ukuran minus atau silinder berubah dengan cepat, penglihatan tetap kabur meski resep kacamata sudah diperbarui, muncul pandangan ganda pada satu mata, silau malam semakin berat, sering menggosok mata, atau memiliki riwayat keratoconus dalam keluarga.

Menurut dr. Sharita, tujuan utama penanganan bukan sekadar membuat pasien lepas dari kacamata, melainkan memperoleh kualitas penglihatan terbaik melalui pilihan terapi yang sesuai dengan kondisi masing-masing mata.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah