← Beranda
Daftar 14 Kosmetik Berbahaya Terbaru yang Dilarang BPOM, Bisa Sebabkan Kanker hingga Masalah Ginjal
Tazkia Royyan HikmatiarSelasa, 14 Juli 2026 | 20.20 WIB
Ilustrasi makeup. (Freepik)

JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik berdasarkan hasil pengawasan rutin selama Triwulan II 2026. Produk-produk tersebut diketahui berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan mulai dari iritasi kulit, kerusakan ginjal, hingga meningkatkan risiko kanker.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM bersama seluruh unit pelaksana teknis terhadap penjualan kosmetik secara online maupun distribusi langsung (offline). Dari total 14 produk, sebanyak 11 merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, satu produk impor, dan dua produk tanpa izin edar (TIE).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, seluruh produk telah melalui pengujian laboratorium dan dipastikan tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 15 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer

"Dari total temuan tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 1 item produk impor, serta 2 item produk tidak memiliki izin edar (TIE)," ujar Taruna Ikrar kepada wartawan, Selasa (14/7).

Dari hasil laboratorium, BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dalam 14 produk tersebut, yakni asam retinoat, hidrokinon, klobetasol propionat, mometason furoat, pewarna merah K10, dan merkuri.

Taruna menerangkan, asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, serta berisiko mengganggu perkembangan janin pada ibu hamil. Hidrokuinon berpotensi menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis atau munculnya bintik hitam permanen, hingga perubahan warna kornea dan kuku.

Sementara itu, klobetasol propionat dan mometason furoat dapat menyebabkan atrofi atau penipisan kulit. Klobetasol propionat juga berpotensi memicu eksim kronis dan psoriasis pustular. Pewarna merah K10 diketahui dapat meningkatkan risiko kanker serta mengganggu fungsi hati, sedangkan merkuri dapat menyebabkan iritasi, munculnya bintik hitam pada kulit, hingga kerusakan ginjal.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah mencabut izin edar produk terkait serta menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, dan impor. Penertiban juga dilakukan di fasilitas produksi, sarana distribusi, hingga ritel untuk mencegah produk kembali beredar di masyarakat.

Berikut daftar 14 kosmetik berbahaya yang diumumkan BPOM:

1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon (NA18250112232)

2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red (NA18241500019)

3. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice

4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen (NA18251702068)

5. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream (NA18250109714)

6. Glowing Night Treatment (dalam paket GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY)

7. MALLWIRA Skin Luxury White Body Serum (NA18230116827)

8. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 (NA11201200518)

9. RNC WBEAUTY RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide (NA18250103763)

10. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream (NA18250110130)

11. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream (NA18240112669)

12. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream (NA18240112673)

13. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner (NA18241207479)

14. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne (NA18240117151)

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah