JawaPos.com – Target penurunan kadar kolesterol jahat atau LDL-C pada setiap pasien tidak bisa disamakan. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Endokrin Metabolik dan Diabetes Prof. Dr. dr. Sidartawan Soegondo, Sp.PD-KEMD, FINASIM, FACE, menegaskan, penentuan target LDL-C harus disesuaikan dengan kondisi klinis dan risiko kardiovaskular masing-masing pasien.
Secara umum, kadar LDL-C atau kolestrol jahat bagi orang yang tak memiliki komplikasi di bawah 100 mg/dL. Namun, acuan ini sering disamaratakan dengan semua kondisi. Padahal menurut Prof. Sidartawan, pasien yang hanya memiliki faktor risiko awal memiliki target yang berbeda dengan pasien diabetes yang sudah mengalami serangan jantung atau stroke.
Karena itu, dokter tidak hanya melihat hasil laboratorium, tetapi juga riwayat penyakit dan tingkat risiko pasien secara keseluruhan. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sidartawan dalam simposium ilmiah Comprehensive Lipid Management in Patients with Type 2 Diabetes yang digelar Daewoong Pharmaceutical Indonesia dalam rangkaian Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) PERKENI 2026 di Bandung, Sabtu (27/6).
Baca Juga: Dokter Diminta Selektif Memilih Obat Diabetes, sesuaikan Kemampuan Ginjal Pasien
Target LDL-C Berbeda Sesuai Risiko Pasien
Prof. Sidartawan menjelaskan, konsep cardiovascular-kidney-metabolic syndrome (CKM) membuat target LDL-C tidak bisa disamaratakan. "Untuk setiap orang targetnya berbeda-beda, tidak sama. Karena setiap orang kondisinya berbeda di dalam tatanan atau perjalanan CKM tadi," ujar Prof. Sidartawan.
Dia mencontohkan pasien yang baru mengalami resistensi insulin memiliki target yang berbeda dengan pasien diabetes. Target tersebut kembali berubah apabila pasien memiliki faktor risiko kardiovaskular lain.
Pasien diabetes tanpa komplikasi umumnya memiliki target LDL-C di bawah 100 mg/dL. Namun apabila pasien disertai hipertensi atau faktor risiko lain, targetnya turun menjadi di bawah 70 mg/dL.
Baca Juga: Kreativitas Anak Terancam karena Usia 5 -11 Tahun Sudah Terpapar Gadget 3,5 Jam Sehari
Sementara pasien diabetes yang telah mengalami penyakit jantung koroner atau stroke memiliki target LDL-C lebih ketat, yakni di bawah 55 mg/dL.
"Kalau dia diabetes lalu kemudian sudah kena serangan jantung atau pernah stroke, tidak cukup dengan 100, tidak cukup dengan 70. Turun menjadi 55 karena dengan 70 ini masih kejadian, sehingga harus diturunkan lagi," kata Sidartawan Soegondo.
Bahkan, apabila pasien kembali mengalami kejadian kardiovaskular meski target tersebut telah tercapai, kadar LDL-C dapat diturunkan hingga 40 mg/dL.
Dokter Jangan Hanya Lihat Hasil Laboratorium
Prof. Sidartawan menegaskan masyarakat tidak boleh menganggap kadar LDL-C 100 mg/dL selalu aman bagi semua orang. "Jangan melihat hasil laboratorium terus, 'Ah 100 sudah aman'. Tidak. Kalau pasien sudah pernah kena serangan jantung atau sudah pasang ring, targetnya tidak bisa 100, tidak bisa 70, tetapi sudah 55," tutur dia.
Sidartawan Soegondo menjelaskan, semakin tinggi risiko pasien, semakin rendah target LDL-C yang harus dicapai. Oleh karena itu, dokter perlu menetapkan target terapi yang berbeda pada setiap pasien.
Kepatuhan Obat dan Kombinasi Terapi Jadi Kunci
Untuk mencapai target LDL-C yang lebih rendah, terapi sering memerlukan peningkatan dosis obat ataupun kombinasi beberapa obat penurun lipid. "Nah, untuk itu obatnya dosisnya makin lama makin tinggi. Kalau belum tercapai, dikombinasi sampai mencapai target," kata Prof. Sidartawan.
Dia menilai, kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan menjadi faktor penting agar target LDL-C dapat tercapai dan risiko komplikasi kardiovaskular dapat ditekan.
Dalam simposium tersebut, Daewoong Pharmaceutical Indonesia menyoroti rendahnya pencapaian target LDL-C pada pasien berisiko tinggi di Indonesia. Studi registry multisenter yang dipublikasikan dalam Indonesian Journal of Cardiology pada 2025 menunjukkan hanya 4,9 persen pasien dengan risiko kardiovaskular tinggi dan sangat tinggi yang berhasil mencapai target LDL-C kurang dari 55 mg/dL. Sementara 21,2 persen pasien berhasil mencapai target kurang dari 70 mg/dL.
Prof. Sidartawan mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi terapi yang lebih optimal. "Dalam praktik klinis di Indonesia, pasien diabetes tipe 2 sering kali memiliki berbagai faktor risiko kardiovaskular sehingga penurunan LDL-C menjadi salah satu prioritas terapi yang penting," ucap dia.
Baca Juga: Prabowo Pangkas 750 BUMN jadi 250 Perusahaan: Ini Uang Rakyat Semua
Menurut dia, panduan internasional terbaru, termasuk ESC/EAS 2025 Focused Update dan ACC/AHA Guideline 2026, mendukung penurunan LDL-C yang lebih intensif dan dimulai lebih dini.
"Semakin rendah kadar LDL-C dicapai sejak dini dan dipertahankan lebih lama, semakin besar pula potensi penurunan risiko kardiovaskular sepanjang hidup pasien," kata Prof. Sidartawan.
Sementara itu, Pembicara internasional dari Division of Endocrinology Inha University Hospital Korea Selatan, Prof. Da Hea Seo, mengatakan pasien diabetes tipe 2 sering memiliki risiko kardiovaskular residual yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan hanya dari kadar LDL-C.
Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele! Masalah Saluran Percernaan Ternyata Tanda Penyakit yang Serius
Menurut dia, resistensi insulin dapat meningkatkan partikel small dense LDL yang lebih mudah menembus dinding pembuluh darah sehingga risiko antar-pasien bisa berbeda meski memiliki kadar LDL-C yang sama.
"Bagi pasien yang sulit mencapai target terapi dengan monoterapi, terapi kombinasi yang secara bersamaan menargetkan sintesis dan absorpsi kolesterol dapat menjadi salah satu pilihan terapi," ujar Da Hea Seo.
Di sisi lain, CEO Daewoong Pharmaceutical, Seong-soo Park, mengatakan bahwa akan terus mendukung pengembangan terapi penyakit kronis di Indonesia. "Lebih dari sekadar menyediakan obat, kami akan terus menghadirkan solusi terapi yang dibutuhkan pasien penyakit kronis di Indonesia serta berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia," kata dia.
Menurut Seong-soo Park, Daewoong juga berencana mendorong penelitian berbasis data klinis pasien Indonesia serta memperkuat kolaborasi antara tenaga medis Indonesia dan Korea Selatan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di kedua negara.
Baca Juga: Prospek Fisioterapi Cerah, Indonesia Membutuhkan 26.000 Fisioterapis