JawaPos.com — Di balik padatnya lalu lintas ibu kota dan paparan polusi yang kian sulit dihindari, ancaman kanker paru kini menjangkau kelompok yang tak terduga. Penyakit yang selama ini identik dengan perokok aktif, perlahan mengintai mereka yang merasa telah menjalani hidup sehat.
Patricia Susanna, 56, tak pernah membayangkan dirinya masuk dalam daftar pasien kanker paru. Perempuan yang akrab disapa Susan itu mengaku tak memiliki riwayat merokok maupun gaya hidup berisiko. Namun, vonis dokter datang tanpa aba-aba.
“Seperti petir di siang bolong,” ujarnya.
Kisah Susan mencerminkan perubahan profil pasien kanker paru di Indonesia. Penyakit ini kini semakin banyak ditemukan pada perempuan dan kelompok non-perokok. Stigma lama pun mulai runtuh.
Data terbaru menunjukkan kanker paru menjadi penyebab kematian tertinggi akibat kanker di Indonesia, dengan kontribusi mencapai 14,1 persen. Kondisi tersebut mempertegas bahwa faktor lingkungan, seperti kualitas udara dan paparan asap rokok, turut berperan besar.
Salah Diagnosis dan Hilangnya “Golden Time”
Perjalanan Susan tidak hanya diwarnai perjuangan melawan penyakit, tetapi juga menghadapi rumitnya sistem layanan kesehatan. Ia mengungkapkan, banyak pasien kanker paru yang mengalami salah diagnosis di tahap awal.
Gejala yang mirip dengan tuberkulosis (TBC) membuat pasien kerap menjalani pengobatan TBC berbulan-bulan, bahkan hingga bertahun-tahun. Akibatnya, waktu emas untuk menangani kanker terbuang percuma.
“Kadang dokter enggan melakukan pemeriksaan lanjutan karena administrasi JKN yang rumit,” kata Susan.
Padahal, pemeriksaan seperti PET Scan dan tes genetik sangat menentukan akurasi diagnosis. Sayangnya, akses terhadap teknologi tersebut masih terbatas, terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Harapan pada Terapi Inovatif
Selain diagnosis, persoalan lain yang mengemuka adalah keterbatasan akses terhadap obat kanker terbaru. Susan berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan harga obat, tetapi juga efektivitas serta dampaknya terhadap kualitas hidup pasien.
Hal senada disampaikan Megawati Tanto dari Cancer Information & Support Center (CISC). Ia menilai, perkembangan teknologi medis belum sepenuhnya diikuti kebijakan pembiayaan di Indonesia.
“Untuk kanker paru sudah ada terapi generasi ketiga, tetapi belum dijamin JKN. Padahal, ini sangat menentukan peluang hidup pasien,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Mega juga menyoroti pentingnya deteksi dini, terutama di tengah meningkatnya kasus pada perempuan dan non-perokok.
Dampak Ekonomi dan Tuntutan Konstitusi
Persoalan kanker paru tidak hanya berhenti pada aspek kesehatan. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai ketimpangan akses pengobatan sebagai masalah serius yang menyentuh hak dasar warga negara.
Ia mengingatkan, tanpa penanganan menyeluruh, kanker akan memicu efek domino, termasuk kerugian ekonomi besar. Secara global, kerugian akibat kanker diproyeksikan mencapai triliunan dolar hingga 2050.
Di Indonesia, dampaknya mulai terasa. Ribuan tenaga kerja hilang akibat kematian dini dan disabilitas. Di tingkat rumah tangga, lebih dari separuh pasien kanker mengalami kesulitan finansial dalam setahun pertama setelah diagnosis.
“Kanker bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga ancaman ekonomi,” tegas Timboel.
Dorongan Perubahan Kebijakan
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Timboel mendorong perubahan pendekatan dari kuratif menjadi preventif dan promotif. Ia mengusulkan integrasi skrining sejak tingkat layanan kesehatan dasar hingga ke desa.
Lebih jauh, ia mengingatkan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menyediakan layanan kesehatan yang layak, termasuk akses terhadap teknologi dan obat terbaru.
“Orientasi utama harus menyelamatkan jiwa, bukan sekadar menekan biaya,” pungkasnya.
Di tengah keterbatasan yang ada, perjuangan pasien kanker paru seperti Susan menjadi cermin bahwa akses terhadap pengobatan bukan hanya soal medis, tetapi juga keadilan.