← Beranda
Marak Vape Ilegal, Konsumen Diminta Lebih Waspada dan Pahami Aturan Penggunaan di Ruang Publik
Rian AlfiantoKamis, 23 April 2026 | 20.08 WIB
Ilustrasi penggunaan vape di ruang publik yang juga sama mengganggunya dengan merokok bukan di area merokok. (Royal Flush Vape)

 

JawaPos.com–Peredaran rokok elektronik (vape) ilegal kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya penggunaan produk tersebut di masyarakat. Selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, produk ilegal juga dinilai lebih berisiko bagi konsumen karena tidak melalui pengawasan resmi.

Sejumlah komunitas pengguna vape mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk. Mereka menekankan bahwa konsumen perlu memahami perbedaan antara produk legal dan ilegal, serta tidak sembarangan membeli dari sumber yang tidak jelas.

Erwin, anggota komunitas YNCI Tangerang Chapter, mengatakan bahwa salah satu indikator utama produk vape legal adalah adanya pita cukai resmi. Hal ini menjadi tanda bahwa produk tersebut telah melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: 5 Gejala Yang Sering Dianggap Sepele Oleh Wanita, Tapi Tidak Boleh Diabaikan Menurut Dokter

”Sebagai konsumen, kami berusaha membeli produk yang memiliki pita cukai resmi dan dari tempat yang terpercaya,” ujar Erwin di acara diskusi bersama komunitas, Rabu (22/4) di Jakarta.

Pandangan serupa disampaikan Mamet dari komunitas Matic Dizzy Person. Dia menekankan bahwa baik perangkat maupun liquid vape perlu dipastikan berasal dari produk legal agar sesuai dengan standar yang berlaku.

”Kesadaran konsumen penting. Jangan sampai kita justru menggunakan produk yang tidak jelas asal-usulnya,” kata Mamet.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Limfedema, Bukan Bengkak Biasa Tapi Disebabkan Penumpukkan Cairan Getah Bening di Limfatik

Namun demikian, isu vape tidak hanya berhenti pada legalitas produk. Penggunaan di ruang publik juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak mengingatkan bahwa meski dianggap sebagai alternatif, rokok elektronik tetap memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar jika digunakan tanpa memperhatikan etika.

Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok Garindra Kartasasmita menilai, pengguna perlu memahami batasan dalam menggunakan vape, terutama di ruang tertutup atau area umum.

”Pengguna harus tahu kapan dan di mana boleh menggunakan. Jangan sampai mengganggu orang lain, apalagi di tempat umum,” kata Garindra Kartasasmita.

Dia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif di antara pengguna, termasuk tidak membuang limbah seperti cartridge atau botol liquid sembarangan yang dapat mencemari lingkungan.

Di sisi lain, para ahli kesehatan terus mengingatkan bahwa baik rokok konvensional maupun rokok elektronik tetap memiliki risiko bagi kesehatan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melihat vape sebagai produk tanpa risiko, melainkan memahami konsekuensinya secara menyeluruh.

Dengan meningkatnya peredaran produk ilegal dan masih minimnya pemahaman publik, edukasi menjadi kunci. Konsumen diharapkan lebih kritis dalam memilih produk serta bijak dalam penggunaannya, demi melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Dampak Doomscrolling Terhadap Kesehatan Mental yang Jarang Disadari, Bisa Lebih Berbahaya dari yang Anda Kira

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah