JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menyiapkan pendampingan berupa trauma healing kepada para pelajar SMP Negeri 18 yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh mantan kepala sekolah itu berinisial MAH, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Minggu, mengatakan, upaya pendampingan akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) dan Dinas Kesehatan setempat, Senin (28/9).
"Mulai Senin mereka sudah mendatangi rumah siswa yang merasa mendapatkan tekanan, ada trauma terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 18 nonaktif," kata Wahyu.
Hingga kini delapan korban telah melaporkan dugaan kekerasan kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, sebagaimana yang diutarakan oleh kuasa hukum para korban.
Wahyu menyampaikan dalam perkara ini pemerintah daerah memegang peranan memastikan korban mendapatkan perlindungan rasa aman, sehingga bisa pulih dan mampu beraktivitas dengan baik.
Oleh karena itu, dinas terkait diminta untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelajar yang menjadi korban.
"Kami ingin mengembalikan suasana aman dan nyamannya di SMP Negeri 18. Kalau masalah hukum kan itu dari hak dari orang tua ya untuk melaporkan," ujar dia.
Sedangkan, terkait jabatan MAH sebagai kepala sekolah telah resmi dicabut oleh Pemkot Malang dan sementara ini hanya berstatus sebagai guru tanpa kewenangan mengampuh pelajaran apapun.
"Status gurunya nonaktif, tidak mengajar," ucapnya.
Selain itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan guru, khususnya jenjang SMP di Kota Malang agar membangun hubungan dan kedekatan yang positif kepada setiap peserta didik.
Ia menyampaikan dengan cara membimbing yang baik, maka siswa dan siswi akan merasa nyaman mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar sehingga tak memunculkan rasa kekhawatiran dari orang tua pelajar.
"Pendekatan tidak boleh menggunakan tangan, tapi bagaimana kita bisa memberikan keyakinan rasa aman dan nyaman bagi siswa," ujarnya.
Dugaan kekerasan terhadap pelajar SMP Negeri 18 Kota Malang yang dilakukan oleh MAH terjadi, pada Kamis (24/9) pagi di sekitar area gerbang sekolah tersebut.
Insiden itu ditengarai dipicu hanya karena persoalan pelajar tidak mengenakan pakaian lurik.