JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (21/9). Informasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Setyo mengakui, tim penindakan KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di wilayah Bolaang Mongondow Utara. Disinyalir, salah satu yang diamankan merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Setyo dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (21/9) malam.
Baca Juga: Rezeki dan Hoki Mengintai, 4 Shio Ini Ditakdirkan untuk Hidup Sukses
Amankan Uang Ratusan Juta
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai ratusan juta. Uang itu diduga terkait penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9) malam.
KPK menduga, penerimaan uang ratusan juta itu berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci terkait proyek-proyek yang menjadi sasaran operasi senyap tersebut.
"Nanti kami akan update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini," imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan total 14 orang, termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara. Saat ini, mereka yang diamankan tengah dalam pemeriksaan KPK.
Harta Bupati Sirajudin Lasena Senilai Rp 1,2 Miliar
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.204.416.050 atau Rp 1,2 miliar. Total kekayaan itu sebagaimana dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.
Sirajudin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak empat bidang yang berlokasi di Bolaang Mongondow Utara dan Gorontalo. Harta tidak bergerak miliknya sejumlah Rp 810.000.000.
Politikus PDI Perjuangan itu juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni mobil Suzuki Baleno tahun 2023 dan Camp Sepeda Gunung tahun 2020. Harta bergerak miliknya senilai Rp 326.000.000.
Sirajudin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 202.500.000, serta kas dan setara kas Rp 126.087.096.
Jika ditotalkan, harta Sirajudin mencapai Rp 1.464.587.096. Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 260.171.046. Sehingga, jika dikurangi utang harta Sirajudin senilai Rp 1.204.416.050