← Beranda
KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Muhammad RidwanSenin, 21 September 2026 | 22.44 WIB
Bupati Bolaang Mongodow Utara, Sirajudin Lasena, (IG/Folksulut).

JawaPos.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), terhadap kepala daerah. Kali ini giliaran Bupati Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, yang dikabarkan terjaring operasi kedap lembaga antirasuah.

Selain sang kepala daerah, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terkait dengan perkara dugaan rasuah yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara itu.

Saat ini para pihak yang diringkus, sebagian sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan, sebelum diputuskan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.

Baca Juga: Isu Reshuffle Mencuat usai OTT KPK, Nasib Nusron Wahid jadi Sorotan

Terkait adanya OTT ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan jika dirinya akan mengonfirmasi kabar yang ditanyakan awak media.

"Kami cek dulu," kata Budi kepada sejumlah wartawan.

 

Foto yang beredar luas di media sosial, diduga penyegelan salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Bolmut.l, Senin (21/9). (Manado Pos.id).
Foto yang beredar luas di media sosial, diduga penyegelan salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Bolmut.l, Senin (21/9). (Manado Pos.id).

Dilansir dari Manado Pos. id, di tengah kabar OTT, beredar pula sejumlah foto yang diduga memperlihatkan penyegelan pada beberapa ruangan atau kantor pemerintahan di wilayah Kabupaten Bolmut.

Salah satu foto yang beredar memperlihatkan sebuah pintu atau bagian ruangan ditempeli lembaran bertuliskan " Komisi Pemberantasan Korupsi”. Pada bagian tengah terlihat pita berwarna merah dengan tulisan yang mengarah pada “DALAM PENGUASAAN KPK

Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Jerat Summarecon sebagai Tersangka Korporasi Buntut OTT Anak Buah Nusron Wahid

Di bagian bawah lembaran tersebut terdapat keterangan “Penyelidik” beserta tanda tangan. Foto itu juga memperlihatkan tanggal yang tertulis 21 September 2026.

Berdasarkan pada foto yang beredar, ruangan yang disegel tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

EDITOR: Kuswandi