JawaPos.com - Eks Staf khusus (Stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap permintaan dana sebesar Rp 500 juta kepada pejabat Kemenag, Rizky Fisa Abadi.
Ia mengatakan, uang tersebut diminta untuk setoran tambahan uang reses pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Hal itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/9) malam.
Rizky merupakan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022–2023. Kini, Rizky bertugas di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
Baca Juga: Pegawai Kemenag Sebut Fee Percepatan Haji 2023 Tak Mengalir ke Gus Yaqut
Dalam persidangan, Gus Alex meminta penjelasan Rizky mengenai setoran uang senilai Rp 500 juta yang sebelumnya disebut terdiri atas dua tahap, yakni Rp 200 juta dan Rp 300 juta.
Gus Alex membantah bahwa uang tersebut merupakan pinjaman sebagaimana keterangan Rizky.
“Tadi Mas Rizky menyampaikan ketika dikonfirmasi oleh rekan dari Penuntut Umum bahwa Mas Rizky menyerahkan uang ke saya sejumlah Rp 500 juta. Betul?” tanya Gus Alex.
Rizky kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut tidak diserahkan secara langsung kepada Ishfah.
Ketika ditanya soal pemberian pertama sebesar Rp 200 juta, Rizky membenarkan bahwa uang itu diserahkan kepada seseorang di kompleks DPR, Senayan.
Baca Juga: 2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
Gus Alex lalu mengingatkan bahwa dirinya pernah meminta Rizky menyerahkan uang tersebut kepada dua orang di lingkungan pimpinan Komisi VIII DPR. Namun, Rizky menyatakan hanya bertemu dengan satu orang.
“Seseorang. Mas Rizky tahu untuk keperluan apa?” tanya Gus Alex.
“Saya tidak tahu pak,” jawab Rizky.
Gus Alex kemudian menyebut bahwa permintaan uang itu berkaitan dengan kebutuhan tambahan dana reses pimpinan Komisi VIII DPR.
“Bukannya sebelumnya saya sampaikan, saya membutuhkan, mohon tolong dibantu dana sejumlah Rp 200 (juta) untuk keperluan tambahan uang reses pimpinan komisi VIII, permintaan pimpinan komisi VIII?” ungkap Gus Alex.
Baca Juga: Saksi Kunci Dugaan Korupsi Kuota Haji Ungkap Penyerahan Uang Rp 500 Juta ke Stafsus Yaqut
“Saya tidak ingat pak,” ucap Rizky.
Gus Alex juga mengaitkan pemberian tersebut dengan keberangkatan Rizky ke Arab Saudi pada 27 November 2023.
Dia menyebut telah meminta Rizky menyerahkan uang itu sebelum keberangkatan kepada dua staf pimpinan Komisi VIII.
Namun, Rizky kembali menegaskan bahwa dirinya hanya bertemu dengan satu orang saat menyerahkan uang tersebut.
“Oke. Itu terkait dengan yang Rp 200 (juta), dan saya tidak pinjam Mas. Saya sampaikan saya apa adanya saja. Saya tidak pinjam. Saya minta tolong ke Mas Rizky,” jelas Gus Alex.
Baca Juga: Eks Menteri Agama Malaysia Didakwa Korupsi Dana Haji Rp 3,7 Triliun
“Baik,” tutur Rizky.
Rp 300 Juta Disebut untuk Panja DPR
Selain membahas pemberian Rp 200 juta, Gus Alex turut mengonfirmasi uang sebesar Rp 300 juta yang disebut diberikan Rizky lewat perantara di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Gus Alex mengaku pernah meminta bantuan Rizky untuk menukarkan uang sekitar 70.000 riyal ke dalam rupiah.
Menurut dia, uang tersebut merupakan pengembalian biaya yang sebelumnya dikeluarkan untuk kebutuhan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR yang beranggotakan 24 orang.
Menurut Gus Alex, pada awal Januari setelah MoU dengan Arab Saudi, ia meminta Rizkt datang ke Wisma Haji di Jeddah, sebelum Alex kembali ke tanah air.
Baca Juga: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Alasan Keselamatan di Balik Pengaturan Kuota Haji 2024
“Waktu itu saya minta tolong Mas Rizky, 'Mas, saya ada uang dalam bentuk pecahan riyal sejumlah kurang lebih 70.000. Uang itu adalah pengembalian dari biaya yang harus saya keluarkan untuk Panja (Panitia Kerja Komisi VIII DPR), 24 orang Panja Komisi VIII untuk oleh-oleh, kemudian diganti atas perintah Dirjen'. Saya minta tolong, 'Mas, minta tolong tukarkan uang riyal ini saya terima di Indonesia'. Mas Rizky ingat?” tanya Gus Alex.
Rizky mengaku tidak mengingat peristiwa tersebut. Dia juga menyatakan tidak pernah menerima uang 70.000 riyal yang dimaksud Ishfah.
“Terus uang saya yang 70.000 (riyal) ke mana, Mas?” tanya lagi Gus Alex.
“Saya enggak tahu pak. Saya tidak menerima,” jawab Rizky.
Gus Alex kemudian memastikan kembali sumber uang Rp 300 juta yang diserahkan kepadanya.
Baca Juga: Eks Pejabat Kemenag Bantah Dimutasi karena Tolak Kuota Haji 50:50
“Berarti uang Rp 300 juta ini uangnya Mas Rizky?” lanjut Gus Alex.
“Iya pak,” jawab Rizky.
Rizky menyatakan uang tersebut merupakan pinjaman yang diberikan kepada Ishfah.
Kendati demikian, dia mengaku tidak pernah menanyakan tujuan penggunaan uang itu.
Gus Alex kembali meminta Rizky menjelaskan apakah dirinya pernah menyampaikan permintaan penukaran uang 70.000 riyal menjadi rupiah. Namun, Rizky tetap menyatakan tidak mengingat kejadian tersebut.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji: Gus Yaqut Bantah Tuduhan Nur Arifin
“Berarti Mas Rizky tidak mengakui atau kemudian membantah ya terkait dengan bahwa saya pernah minta tolong kepada Mas Rizky untuk menukar uang sejumlah 70.000 riyal untuk saya terima dalam bentuk rupiah di Indonesia, Mas Rizky tidak mengakui itu ya?” tanya Gus Alex.
“Tidak ingat pak,” beber Rizky.