JawaPos.com - Tewasnya Bambang Setiawan dalam kerusuhan di Pejompogan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), pada 27-28 Agustus lalu terus menuai sorotan. Amnesty International Indonesia mendesak agar Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pihaknya mengecam keras penangkapan sewenang-wenang oleh polisi dan aksi kekerasan oleh sekelompok massa yang berujung pada meninggalnya seorang korban.
Usman juga menyayangkan penganiayaan yang dialami oleh seorang siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman. Menurut dia, kinerja kepolisian patut dipertanyakan. Sebab, sampai hari ini (2/9), kedua kasus tersebut belum terungkap secara jelas.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 2 September 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
”Mereka (polisi) masih belum mampu mengungkap pelaku penyiksaan fatal yang berujung kematian Bambang dan juga penyiksaan atas Faturrohman,” kata dia dalam keterangan resminya.
Sebagai penegak hukum, Usman menyebut, tidak ada alasan bagi Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan identifikasi beberapa wajah terduga pelaku yang terlihat dalam video penyiksaan kedua korban tersebut. Apalagi, video itu sudah beredar luas di media sosial (medsos).
”Dugaan pembiaran polisi terkait keterlibatan ormas dalam penanganan massa mengirimkan pesan bahwa negara tidak percaya pada kemampuan polisi menangani aksi demonstrasi,” sesalnya.
Keterlibatan ormas, lanjut Usman, telah merendahkan kewibawaan negara karena massa bisa mengambil alih fungsi polisi dalam pemolisian demonstrasi dan berpotensi melakukan tindakan main hakim sendiri dengan dalih membantu tugas kepolisian.
Menurut Usman, fenomena tersebut membangkitkan trauma kolektif tragedi 1998 tentang Pam Swakarsa. Saat itu, sipil secara berbahaya dibiarkan diadu dengan sipil.
Baca Juga: Buntut Keracunan Massal, BGN Setop Operasional SPPG Kalitengah Sidoarjo
Usman menyebut, yang terjadi Agustus tahun ini mirip seperti pola yang negara gunakan dalam memberangus kebebasan berpendapat sebelum, saat, dan pasca demonstrasi 2025 dengan maraknya penangkapan massal secara sewenang-wenang terhadap anak muda termasuk pelajar.
Berdasar data Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), setidaknya 387 orang menjadi korban dalam peristiwa demo Agustus 2026. Usman memandang, angka itu menunjukkan Polisi masih mempraktikkan pola kriminalisasi dengan menjadikan aktivitas digital sebagai kambing hitam.
”Penangkapan sewenang-wenang terhadap 65 orang bahkan sebelum aksi dimulai, serta penyisiran dengan kekerasan di sekitar lokasi demonstrasi hingga kawasan Pejompongan,” bebernya.