← Beranda
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
Syahrul YunizarMinggu, 30 Agustus 2026 | 02.01 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Istimewa)

JawaPos.com - Tewasnya warga Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), bernama Bambang Setiawan dalam kerusuhan pasca aksi massa Kamis (27/8), harus cepat ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapa pun yang terlibat wajib diusut.

Pemerhati isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan bahwa penyidik kepolisian seharusnya tidak kesulitan menangani kasus itu. Sebab, kesaksian warga dan rekaman CCTV bisa menjadi petunjuk.

”Tidak terlalu sulit untuk mendeteksinya. Banyak CCTV di sekitar kompleks, dan kesaksian warga tentang kelompok orang yang melakukan kekerasan,” kata dia saat diwawancara pada Sabtu (29/8).

Menurut Bambang, jika polisi bisa menangkap ratusan terduga yang akan melakukan kerusuhan, maka akan lebih mudah menangkap pelaku yang sudah melakukan kerusuhan dan tindak kekerasan. Karena itu, dia menyebut, maksimal 3x24 jam mestinya sudah ada progres signifikan.

”Harusnya 1 x 24 jam untuk insiden seperti itu, maksimal 3 x 24 jam. Agar kalau diperlukan ekshumasi, masih lebih mudah otopsinya,” kata dia.

Baca Juga: Ramai di Media Sosial, Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan di Pejompongan

Berkaitan dengan keluarga korban yang enggan melakukan otopsi jenazah dan belum melapor, Bambang menyatakan bahwa polisi tetap bisa melakukan langkah cepat. Sebab, kematian korban tidak wajar. Sehingga kasus itu bisa ditangan lewat laporan model A.

”Penundaan hanya akan semakin menyulitkan kepolisian sendiri untuk mendapat alat bukti berupa forensik hasil otopsi. Dan menunda olah TKP,” ujarnya.

Berkaitan dengan dugaan keterlibatan kelompok organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan yang berujung tewasnya korban, Bambang menegaskan kembali bahwa polisi harus menindak siapa pun yang terlibat. Jika penanganan kasusnya lambat, maka akan muncul persepsi Polda Metro Jaya melindungi pelaku.

”Semakin lama, hanya akan memunculkan persepsi bahwa PMJ melindungi pelaku tindak kekerasan, bahkan bisa menjadi bagian dari kekerasan itu sendiri,” tegasnya.

Janji Usut Tuntas Kematian Korban di Pejompongan

Aparat kepolisian berjanji mengusut penyebab tewasnya Bambang Setiawan. Warga Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), itu sempat hilang dan dicari oleh istrinya pada Kamis malam (27/8).

Berdasar keterangan dari Polda Metro Jaya, Bambang dievakuasi dari lokasi kerusuhan jelang tengah malam. Saat itu, petugas kesehatan dari pihak kepolisian mengevakuasi korban dalam keadaan pingsan ke Rumah Sakit (RS) Mintohardjo.

Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah Bambang kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati di Jakarta Timur (Jaktim) dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat (28/8).

”Kemudian tadi yang (korban) meninggal dunia, kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers tadi malam.

Polisi Dalami Keterlibatan Dugaan Ormas

Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan kelompok organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis malam (27/8) hingga Jumat pagi (28/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan hal itu saat ditanyai oleh awak media dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat malam. Dia menyatakan, polisi perlu waktu untuk memverifikasi fakta dari informasi tersebut.

”Tentang ormas, kami masih melakukan pendalaman terkait karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu,” kata Budi.

Menurut dia, ada banyak unggahan di media sosial terkait dengan aksi demo dan massa aksi pada 27 Agustus lalu. Pendalaman perlu dilakukan lantaran tidak sedikit di antara video yang beredar adalah hoax.

”Teman-teman harus memahami banyak unggahan di media sosial yang disinformasi, provokasi dan hoax,” bebernya.

Beberapa video lama yang sama sekali tidak terkait dengan aksi di DPR, lanjut Budi, diunggah ulang dan dikait-kaitkan dengan aksi tersebut. Misalnya pergerakan massa saat Pesta Rakyat 17 Agustus hingga arus mudik.

”Ini harus kami menjelaskan kepada teman-teman, kepada masyarakat, informasi ini harus valid. Makanya saya tadi dibilang katanya, saya tidak mau kalau pertanyaan itu katanya. Karena pertanyaannya saja salah pasti saya menjawab juga ambigu,” tegasnya.

 

EDITOR: Edy Pramana