← Beranda
Geger Temuan 995 Senjata Api, Narkoba hingga CD Porno di Sekolah Kebayoran Lama
Ryandi ZahdomoJumat, 7 Agustus 2026 | 13.35 WIB
Temuan ratusan senpi di salah satu sekolah di wilayah Jaksel, polisi lakukan pendalaman. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Sebuah ruangan terkunci di gedung sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membongkar rahasia mengejutkan. Didampingi aparat kepolisian, pengurus yayasan menemukan ratusan pucuk senjata api, amunisi, alat pembuat peluru, CD porno, hingga dugaan paket narkotika yang tersimpan rapat di dalam ruangan bekas Ketua Yayasan berinisial IWD.

Temuan fantastis ini terungkap secara bertahap dalam kurun waktu satu bulan terakhir saat pengurus baru berupaya menguasai kembali aset lembaga pendidikan tersebut.

Pemeriksaan awal dilakukan pada 10 dan 11 Juli 2026. Pada pembukaan tahap pertama ini, yayasan menemukan 995 pucuk senjata api berbagai jenis, amunisi aktif, serta bermacam aksesori pendukung.

Baca Juga: Resmi Jadi BLU, 3 Taman Nasional Bisa Kelola Penghasilan dan Keuangan Sendiri

Penyisiran berlanjut pada Rabu (5/8) malam. Pengurus yayasan kembali menemukan komponen senjata tambahan, peluru aktif, alat pencetak amunisi, barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dua linting ganja, serta sekitar 25 kaset CD porno.

Kuasa hukum yayasan Hermawanto mengonfirmasi, seluruh barang tersebut berada di ruang kerja mantan pejabat lembaga itu.

"Pada 10 dan 11 Juli kami menemukan 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, amunisi, dan aksesori. Lalu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata, narkoba, serta CD porno," ujar Hermawanto di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

Baca Juga: Indonesia Didesak Percepat 5G hingga Data Center, Mastel: Jangan Sampai Tertinggal

Kunci Ruangan Sempat Dibawa Kabur

Hermawanto menjelaskan, penelusuran ini berawal dari kendala akses yang dialami pengurus baru. Setelah IWD diberhentikan dari jabatannya, seluruh akses dan kunci ruangan dibawa oleh yang bersangkutan.

Guna menghindari konflik dan menjaga keabsahan hukum, pihak yayasan berinisiatif menggandeng Polres Metro Jakarta Selatan untuk membongkar paksa ruangan tersebut.

"Seluruh kunci dibawa sama mereka sehingga kami tidak punya akses. Akhirnya kami meminta pendampingan kepolisian. Ketika dibuka, ternyata berisi senjata dan ada narkobanya," kata Hermawanto.

Dia menjelaskan, setiap proses pembukaan ruangan selalu disaksikan penyidik guna memastikan seluruh barang bukti terdokumentasi dan diamankan dengan benar.

Yayasan Desak Uji Forensik dan Transparansi

Pihak yayasan menegaskan tidak toleran terhadap keberadaan senjata api dan barang haram di lingkungan sekolah. Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas asal-usul kepemilikan senjata dan barang bukti lainnya secara transparan.

"Penyimpanan senjata di lingkungan sekolah pasti dilarang dan berbahaya. Kami meminta kepolisian sangat serius, transparan, dan profesional memproses perkara ini, termasuk melakukan uji forensik," desak Hermawanto.

Baca Juga: Forum Kontraktor SPPG Desak BGN Lunasi Tunggakan Rp 800 Miliar, Ancam Hentikan Proyek

Rincian Temuan Amunisi dan Alat Pembuat Peluru

Secara spesifik, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Untung merinci, temuan teknis yang disita dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya laras senjata kaliber 5,56 mm, senjata genggam kaliber .40 dan 9 mm, magazen jenis Glock, Walther, magazen M4, hingga peralatan manufaktur amunisi.

"Ada laras senjata kaliber 5,56, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, magazen Glock, Walther, magazen M4 lengkap, serta alat pembuat peluru yang sangat dilarang," tutur Untung.

Dia mengaku prihatin dan heran barang-barang berbahaya tersebut bisa tersimpan di area institusi pendidikan yang membawahi jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: Jatuh saat Jongkok, Warga Binaan Rutan Salemba Ketahuan Bawa Sabu-Sabu usai Sidang

"Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatan seperti itu?" tegas Untung.

IWD resmi diberhentikan dari jabatannya pada 18 April 2026 atas dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Kasus dugaan penyelewengan dana tersebut saat ini masih berjalan dalam proses perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terpisah dari pengusutan pidana temuan senjata serta narkoba ini.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah