← Beranda
Jatuh saat Jongkok, Warga Binaan Rutan Salemba Ketahuan Bawa Sabu-Sabu usai Sidang
Ryandi Zahdomo• Jumat, 7 Agustus 2026 | 12.47 WIB
Petugas Rutan Salemba gagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cek ketat di Jakarta Pusat. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan inex. Barang haram itu dibawa seorang warga binaan berinisial FK, Selasa (4/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Aksi nekat tersebut terbongkar saat petugas melakukan prosedur pemeriksaan usai FK menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kecurigaan petugas bermula saat FK melewati area pemeriksaan badan atau body checking di Pintu Utama (P2U). Gerak-gerik FK terlihat janggal dan menunjukkan gestur tidak nyaman.

Baca Juga: Polisi Periksa HP Saepullah, Jejak Komunitas Penyuka Sesama Jenis Terkuak di Kasus Mutilasi Depok

Saat diminta melakukan gerakan jongkok sesuai standar operasional prosedur (SOP), FK tampak kesulitan hingga akhirnya sebuah bungkusan plastik hitam terjatuh dari balik tubuhnya.

Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi dua plastik klip serbuk putih diduga sabu-sabu seberat 8,54 gram serta hancuran obat berwarna merah muda diduga inex seberat 2,18 gram.

Dikendalikan dari Dalam Rutan dengan Imbalan Rp1 Juta

Berdasar pengakuan sementara, FK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengunjung. Barang itu rencananya akan diedarkan di dalam rutan atas perintah warga binaan lain berinisial DM.

Baca Juga: Tak hanya Ratusan Pucuk Senpi, Ada Bunker Misterius di Sekolah Swasta Jaksel

Untuk melancarkan aksi penyelundupan ini, FK dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp 1.000.000.

Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Rutan, serta melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Saat ini, warga binaan beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen tegas jajarannya dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," ujar Wahyu.

Wahyu menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada oknum petugas, warga binaan, maupun pengunjung yang berani melanggar aturan.

Baca Juga: Keluarga Almarhum Yutrizal Anggap Kasus Nakes Nirempati Usai, Tak Mau Lagi Dibahas

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jakpus Desman A. Prasetya telah memerintahkan seluruh jajaran keamanan untuk terus memperketat pengawasan di setiap jalur keluar-masuk.

Prosedur pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru selesai menghadiri persidangan kini makin ditingkatkan guna mengantisipasi modus serupa di kemudian hari.

"Seluruh jajaran keamanan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan dan jalur keluar-masuk, khususnya prosedur pemeriksaan warga binaan usai sidang, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan," kata Desman A. Prasetya.

Baca Juga: Didakwa Keroyok Warga hingga Alami Luka-luka, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terancam 5 Tahun Penjara

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah