JawaPos.com - Perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan dalam pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Anwar Makarim memasuki babak baru.
Rabu (5/8), Pengadilan Tinggi Jakarta memulai sidang banding yang diajukan oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut.
Berdasar pantauan, Nadiem tiba di Pengadilan Tinggi Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada awak media, dia mengaku masih dalam proses pemulihan pasca operasi.
Namun, tetap hadir secara langsung karena sidang banding merupakan agenda penting dalam proses hukum yang dia jalani.
Baca Juga: Tim Hukum Nadiem Minta Pengadilan Banding Cek Ulang Alat Bukti Kasus Chromebook
”Jadi, harapan besar saya sangat jelas. Bahwa dalam sidang banding ini akan diberikan kesempatan untuk mengulang beberapa fakta-fakta persidangan dan juga membuka kesempatan untuk saksi-saksi baru, saksi ahli, yang bisa memberikan perspektif yang lebih jelas,” kata dia.
Menurut Nadiem, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), ada banyak kejanggalan yang terjadi.
Bahkan, dia menyebut sudah terjadi pelanggaran etik sebagaimana diungkap oleh Komisi Yudisial (KY).
”Saya juga mengapresiasi Komisi Yudisial yang baru saja mengeluarkan pengumuman bahwa ada ditemukan pelanggaran etika di dalam sidang saya. Dan itu adalah salah satu bukti terkuat bahwa apa yang kami alami itu berbagai pelanggaran etika yang terjadi,” ucap Nadiem.
Pria yang juga dikenal sebagai pendiri platform ojek daring GoJek itu menyatakan bahwa dirinya diseret ke persidangan, ditahan, dan dipenjarakan tanpa satu pun bukti.
Baca Juga: Tim Hukum Nadiem Makarim Beber Dugaan Pelanggaran Etik Hakim saat Audiensi dengan KY
Sebab, tidak pernah ada kerugian negara yang ditunjukkan kepada dirinya selama proses penyidikan. Data itu baru muncul setelah dia masuk dalam sel.
”Bisa bayangkan gitu bahwa kami mengalami suatu sidang dimana saya dipenjara tanpa bukti satu pun, kerugian negara saya dibuat setelah saya dipenjara. Jadi, baru direkayasa setelah saya ditahan, baru ada keluar audit kerugian negaranya,” ujarnya.
Namun, dia sangat bersyukur karena saat ini proses hukum juga berjalan terhadap para pihak yang dia sebut telah melakukan kriminalisasi.
Menurut dia, itu merupakan bukti bahwa Tuhan tidak tidur. Sehingga aib pihak-pihak tersebut kini dibuka dan bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
”Alhamdulillah, Tuhan tidak pernah tidur dan pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi itu bukan hanya kepada saya dan Ibam, tapi di dalam kasus-kasus lain, itu aibnya akhirnya terbuka dan sekarang masyarakat bisa melihat apa yang kami, orang-orang tidak bersalah, harus hadapi,” ujarnya.
Baca Juga: Pernah Singgung Nadiem Makarim Pelit ke Pengacara, Kini Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah