JawaPos.com - Berakhir sudah pelarian buronan interpol Leny Agusya, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang jadi buronan Interpol.
Pada Rabu (29/7), Polri menangkap Leny di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang. Berdasar catatan, Leny telah menyelundupkan pekerja migran ilegal dari Indonesia ke Kamboja.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Leny sudah lama masuk dalam daftar red notice interpol.
Menurut dia, penangkapan Leny bermula dari informasi intelijen yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Baca Juga: Jabar hingga NTT Masuk Daftar Tertinggi Kasus TPPO, Ini Langkah Tegas LPSK
”Telah melaksanakan kegiatan penangkapan subjek Interpol Red Notice nomor A-9748/6/2026 atas nama Leny Agustya terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ungkap Untung dalam keterangannya pada Jumat (31/7).
Untung menyebut bahwa pergerakan Leny termonitor oleh petugas intelijen dari Kamboja. Mereka menginformasikan bahwa buronan tersebut dalam perjalanan menunju Indonesia.
Setelah dilakukan koordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, buronan tersebut ditangkap.
”Tim Set NCB Interpol Indonesia melakukan konsolidasi dan koordinasi bersama dengan Satreskrim Polres Bandara Soetta dan petugas Imigrasi di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta,” terang dia.
Jenderal bintang satu Polri tersebut mengungkapkan bahwa Leny mendarat di Indonesia sekitar pukul 19.55 WIB.
Baca Juga: Indonesia-Tiongkok Tukar Buronan Interpol, 3 WNA Ditukar 1 WNI Pelaku Kejahatan
Dia kemudian diamankan di Terminal 3 oleh petugas gabungan dari Tim Divhubinter Polri, Satreskrim Polres Bandara Soetta, Imigrasi Terminal 3 Bandara Soetta, dan Avsec Bandara Soetta.
”Pukul 22.05 WIB subjek setelah selesai clearance, langsung diserahterimakan oleh pihak Imigrasi kepada pihak NCB Interpol Indonesia,” imbuhnya.
Usai rangkaian penangkapan, Leny dibawa oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus TPPO yang telah dia lakukan.
Penangkapan buronan interpol itu sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak berhenti dilakukan.