← Beranda
Dua Jam Dijenguk Kuasa Hukum, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ingin Kasusnya Terus Berpolemik
Muhammad RidwanSelasa, 28 Juli 2026 | 01.32 WIB
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), menjenguk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/7). Febri Diansyah yang merupakan kuasa hukum FA mengaku membicarakan soal substansi hukum dengan kliennya.

Ia mengaku kurang lebih selama dua jam melakukan pembicaraan langsung dengan Febrie Adriansyah, sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Selasa, 28 Juli 2026: Jangan Terjebak pada Kesempurnaan, Kemajuan Kecil Membawa Hasil Besar

"Pada saat besuk tadi kami banyak diskusi tentang substansi perkara hukum. Jadi fokus utama diskusi tadi dan fokus utama Pak FA juga adalah soal substansi perkara hukum yang sekarang sedang disangkakan," kata Febri usai menjenguk di Rutan KPK, Jakarta.

Febri menjelaskan, dirinya membahas soal status tersangka yang disematkan kepada Febrie Adriansyah, khususnya soal sangkaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau terakhir kan posisinya adalah Sprindik penetapan tersangka di Kejaksaan Agung untuk indikasi TPPU," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Selasa, 28 Juli 2026: Intuisi Semakin Tajam, Waktunya Melangkah dengan Percaya Diri

Mantan Juru Bicara KPK itu juga mengaku membahas soal polemik kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut dan tengah menjadi perhatian publik. Ia menekankan, kliennya tidak menginginkan adanya isu liar dari kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.

"Jadi beliau berharap Pak FA berharap bisa betul-betul clear secara hukum agar isunya enggak liar ke mana-mana di luar isu hukum," pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo