← Beranda
Kasatnarkoba dan Anggotanya Ditangkap Bareskrim Polri, Kompolnas Dorong Kapolres Tangsel Lakukan Pengawasan Melekat
Syahrul YunizarSelasa, 28 Juli 2026 | 00.26 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Istimewa)

JawaPos.com - Penangkapan Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan anak buahnya mengundang atensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kapolres Tangsel sebagai pimpinan didorong untuk melakukan pengawasan melekat.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa pengawasan melekat dari kapolres kepada jajarannya merupakan salah satu hal penting. Langkah itu dibutuhkan untuk memastikan jajaran kepolisian melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

”Yang nggak kalah penting ya memang perlu tetap pengawasan melekat oleh pak kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan,” ucap Anam kepada awak media pada Senin (27/7).

Baca Juga: Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer

Hal itu ditekankan oleh Anam setelah melihat konstruksi kasus yang menjerat Pardiman dan anak buahnya. Yakni dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum kasus narkoba. Menurut dia, dengan pengawasan melekat, pelanggaran itu sangat mungkin dihindari.

”Pengawasan melekat itu jadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” imbuhnya.

Karena itu, Anam menekankan bahwa konteks pengawasan melekat tersebut, atasan Pardiman juga harus diperiksa. Dalam hal ini, pemeriksaan perlu dilakukan kepada kapolres Tangsel. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh Propam dan Itwasum di level Polda.

”Dalam konteks pengawasan melekat ini, atasannya penting untuk juga diperiksa oleh Propam, oleh Itwasum, (untuk) memastikan bahwa pengawasan melekat bekerja dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Perlu Legalitas untuk Cek Rekaman CCTV dan Ekshumasi Jenazah Sutrimo

Menurut Anam, langkah tersebut sangat penting untuk 2 hal sekaligus. Pertama, evaluasi dan proses yang sedang berjalan. Kedua, agar pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari. Mengingat narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama.

Bareskrim Polri Limpahkan Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 5 Anak Buahnya ke Polda Metro Jaya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 5 anak buahnya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu (25/7). Mereka diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya karena diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis etomidate.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, AKP Pardiman sebagai kasatanarkoba Polres Tangsel diserahkan kepada Polda Metro Jaya bersama 5 anak buahnya yang seluruhnya adalah perwira pertama (pama).

”Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata dia kepada awak media.

Dengan penyerahan tersebut, 6 dari 8 personel Polri yang diringkus oleh Bareskrim Polri sudah berada di Polda Metro Jaya. Sementara 2 personel lainnya masih dalam proses hukum di Bareskrim Polri. Mereka bakal diproses secara pidana karena telah menyalahgunakan narkoba. Ada pun 6 orang yang diserahkan ke polda terdiri atas:

Baca Juga: F1: Sirkuit Sepang Resmi Masuk Kalender Formula 1 2026, Bahrain Tetap Jadi Nama Grand Prix

1.Kasatnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman,
2.Panit 2 Unit 2 Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Apip Kurniawan,
3.Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Ndaru Wahyu Prayogo,
4.Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Oki Wira Pranata,
5.Panit Baya Satrenaskoba Polres Tangsel Ipda Rudy,
6.Katimsus Satrenarkoba Polres Tangsel Ipda Frandhika Dwi Oktavianto.

”Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri yang mau coba-coba silakan tanggung risiko, akan kami berantas,” tegas Eko.

Kasatnarkoba Polres Tangsel Diringkus Bareskrim Polri

Baca Juga: Pemulihan Pascabanjir Bandang, Gabema dan TNI AL-US Navy Tanam 10 Ribu Mangrove di Tapanuli Tengah

Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan 6 orang anak buahnya. Sejauh ini, belum ada penjelasan terperinci terkait penangkapan tersebut. Namun, Mabes Polri memastikan penangkapan dilakukan oleh Dittipidnarkoba.

”Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” terang Brigjen Eko.

Tidak sendirian, AKP Pardiman ditangkap bersama 7 orang polisi lainnya. Sebanyak 6 diantaranya merupakan anak buah Pardiman di Polres Tangsel. Sementara seorang lainnya adalah personel Polda Aceh. Mereka langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri.

”Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata dia.

Jenderal bintang satu Polri tersebut memang belum mengungkap penanganan kasusnya secara terperinci, namun Eko memastikan penjelasan lebih lengkap bakal disampaikan setelah proses hukum berjalan. Yang pasti penegakan hukum itu terkait dengan kasus narkoba.

”Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” imbuhnya.

EDITOR: Bintang Pradewo