← Beranda
Polisi Imbau Keluarga Sutrimo Buat Laporan Jika Dapati Kejanggalan kematian
Ryandi ZahdomoSenin, 27 Juli 2026 | 23.30 WIB
Polisi gelar olah TKP kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya angkat suara terkait penanganan kasus kematian Sutrimo, yang tengah menjadi perhatian publik.

Sutrimo diisukan merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepolisian memastikan akan mendalami setiap detail informasi terkait peristiwa tersebut, sekaligus mengimbau pihak keluarga untuk membuat laporan polisi resmi jika menemukan kejanggalan.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).

Baca Juga: Misteri Kematian Sutrimo: Saksi Ungkap Ada Dua Sosok yang Urus Jenazah di RS

Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans online menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas informasi hilangnya nyawa seseorang, terlepas dari wajar atau tidaknya penyebab kematian tersebut.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya memaklumi belum adanya laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga.

Polisi menilai suasana duka yang dialami keluarga menjadi pertimbangan utama dalam pendekatan penegakan hukum.

"Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. Dan kita juga memberikan himbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Baca Juga: Polisi Sisir CCTV RS, Usut Kematian Janggal Sutrimo yang Disebut Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Menurut dia, pembuatan laporan resmi akan mempermudah dan memperjelas langkah penyidikan secara pro justitia.

Rangkaian Olah TKP dan Peluang Ekshumasi

Terkait langkah penyelidikan, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penelusuran serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga mengumpulkan rekaman CCTV, riwayat medis korban, hingga rekam pemesanan ambulans.

Mengenai kemungkinan diadakannya prosedur ekshumasi atau pembongkaran makam untuk Autopsi, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tahapan akhir jika dibutuhkan guna menentukan penyebab pasti kematian.

"Di dalam KUHAP itu menentukan bahwa seizin keluarga ataupun tidak diberi izin, apabila kematian tersebut dianggap wajar atau tidak wajar, maka tahapannya nanti itu sudah tahap akhir nanti akan dilakukan ekshumasi," jelas Budi.

Baca Juga: Kesaksian Sekuriti RS: Saat Tiba Sutrimo Sudah Meninggal, Diantar Ambulans Online

Penyelidikan Menyeluruh dan Imbauan Publik

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta mengklarifikasi berbagai pihak terkait, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, hingga petugas rumah sakit.

Kepolisian menegaskan proses ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sebelum hasil resmi disampaikan secara utuh.

 

EDITOR: Bayu Putra