JawaPos.com - Ketegangan mewarnai demonstrasi terkait mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (23/7). Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB tersebut memanas hingga terjadi insiden saling dorong antara massa aksi dan petugas kepolisian.
Kericuhan dipicu oleh kekecewaan puluhan demonstran yang tak kunjung ditemui oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah berorasi selama dua jam.
"Sudah dua jam kita orasi di sini tidak ada satu pun dari mereka menemui kami," teriak orator dari atas mobil komando.
Eskalasi Massa dan Pelemparan ke Gedung Bundar
Merespons ketiadaan perwakilan Kejagung, orator bergerak menyerukan massa untuk mendekati pagar dan barisan pengamanan aparat.
Baca Juga: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Minta Operator Sediakan Pilihan Layanan
"Mari kita robohkan pagar itu agar kita bisa bertemu dengan ST Burhanuddin," seru sang orator.
Aksi dorong-mendorong antara massa aksi dan pihak kepolisian pun tak terhindarkan. Di tengah suasana panas tersebut, massa sempat beberapa kali melemparkan kemasan minuman ke dalam area Gedung Bundar Kejagung.
Dari atas mobil komando, orator menyampaikan pesan menohok kepada seluruh pegawai Kejagung.
"Mungkin hari ini kalian melindungi pejabat yang tidak manusiawi. Tapi ingat hukum tabur tuai dan karma berlaku. Kalau kalian menyembunyikan kejahatan, maka kalian lebih jahat dari mereka," tegasnya.
Tiga Tuntutan Utama 'Tritura' BEM KSI
Dalam aksi ini, BEM KSI membawa agenda mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas serta menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penahanan mendesak dilakukan terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Massa mengusung tiga poin tuntutan utama yang disuarakan sebagai 'Tritura' (Tiga Tuntutan Rakyat dan Keadilan Seluruh Indonesia), meliputi:
1. Desak Penahanan Tersangka: Meminta Jaksa Agung RI menginstruksikan tim penyidik untuk segera menahan Febrie Adriansyah demi menjaga netralitas, objektivitas, dan persamaan di depan hukum.
2. Transparansi Tiga Klaster Kasus: Meminta sinergi KPK, Polri, dan Kejagung dalam mengusut tuntas aliran dana pada kasus Asabri, PLN, dan Krakatau Steel tanpa intervensi.
Baca Juga: Waka BGN Agustina Ungkap Perpisahan Dengan Nanik S Deyang: Beliau Cerewet
3. Penggeledahan dan Asset Recovery: Mendesak penegak hukum melakukan penggeledahan rumah dinas serta menyita seluruh aset yang diduga berasal dari TPPU guna dikembalikan kepada negara.
Massa Membubarkan Diri dan Layangkan Ancaman
Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara bertahap sekitar pukul 17.00 WIB. Meski demikian, demonstran menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan skala lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.
"Ingat kita akan kembali ke sini dengan massa yang lebih banyak dan alat peraga yang lebih besar hingga tuntutan kami dipenuhi," imbuh orator.