← Beranda
Soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Penasihat Hukum Don Ritto Klaim untuk Backup Operasional Yayasan 
Syahrul Yunizar• Sabtu, 18 Juli 2026 | 02.18 WIB
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com - Fakta terkait dengan rumah milik Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat (Jabar), masih penuh tanda tanya. Meski mengakui rumah itu miliknya sejak lama, mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampdisus) itu mengelak soal temuan uang dan emas batangan.

Terbaru, penasihat hukum Don Ritto mengklaim bahwa rumah itu dipakai sebagai backup operasional yayasan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Handika Honggowongso selaku penasihat hukum Don Ritto saat mendampingi kliennya dalam penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7).

Dia menyatakan bahwa rumah Febrie di Sentul diminta oleh kliennya untuk kebutuhan kantor yang menaungi yayasan tersebut.

”Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan. Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten,” terang dia.

Setelah beroperasi sebagai kantor yayasan tersebut, pada 2024 Don Ritto meminta izin kepada Febrie sebagai pemilik rumah untuk membangun brankas. Fungsinya untuk menyimpan barang berharga yang dipakai menjalankan operasional yayasan.

Namun, Handika belum membuka secara utuh. Apakah barang berharga yang dia maksud termasuk 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar?

”Sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta Dollar Singapura, dan 4 juta something Dollar Amerika (Serikat). Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie,” ucap dia.

Menurut Handika, aset ratusan miliar tersebut diserahkan secara legal. Lagi-lagi, dia tidak menyebutkan subjek yang menyerahkan aset-aset itu.

Dia pun menekankan kembali, aset sebanyak itu dipakai untuk kebutuhan operasional yayasan yang sudah membantu ratusan santri dari berbagai wilayah timur Indonesia untuk mondok di Banten.

”Itu (aset-aset tersebut) penguasaannya ada di klien kami. Penguasaan, kepemilikan. Jadi, itu bukan milik Pak Febrie,” imbuhnya.

Berdasar informasi yang dia terima, sudah lebih dari 10 tahun Febrie tidak menempati rumah tersebut. Sehingga pada 2023, kliennya memohon izin untuk meminjam rumah itu. Menurut dia, itu bisa dibuktikan dengan berbagai biaya kebutuhan harian dan bulanan rumah seperti air, listrik, perbaikan, dan gaji staf. Semuanya dibayar oleh Don Ritto.

Baca Juga: Don Ritto Ngaku Emas 74 Kg dan Uang Setengah Triliun di Sentul Miliknya Bukan Febrie Adriansyah 

”Per 2023. Awal, awal 2023. Semua saksi sudah diperiksa dan confirm dengan itu. Kemudian alat bukti berupa pembayaran listrik, air, maintenance, semuanya juga sudah disita. Jadi confirm itu yang menggunakan adalah Pak Idon (Don Ritto) dan yayasan,” kata dia. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan