JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (14/7).
Penggeledahan itu terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Juga bagian upaya mengumpulkan alat bukti.
Enam lokasi yang digeledah meliputi Rumah Dinas Bupati, Kantor Bupati Sukoharjo, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.
"Penyidik mendatangi enam lokasi untuk dilakukan penggeledahan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7).
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti yang disita meliputi dokumen, barang bukti elektronik (BBE), uang, serta sejumlah perhiasan.
"Untuk detil nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," lanjutnya.
KPK juga mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan masih terus berlangsung di sejumlah lokasi lain di Sukoharjo.
Beberapa tempat yang turut menjadi sasaran penyidik antara lain kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Baca Juga: KPK Amankan Uang dan Emas Total Rp 21,2 Miliar dari OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti sehingga konstruksi perkara dapat diungkap secara menyeluruh.
"Ada kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan perkara ini sehingga menjadi lebih terang," pungkasnya.