← Beranda
Google Digugat Penerbit Besar dan Penulis, Gemini Diduga Dilatih Pakai Buku Berhak Cipta Tanpa Izin
Nanda PrayogaRabu, 15 Juli 2026 | 17.54 WIB
Apple dan Google mengenakan komisi hingga 30 persen pada pembelian di dalam aplikasi../(The Guardian)

 

JawaPos.com - Tiga penerbit besar bersama seorang penulis menggugat Google melalui gugatan class action dengan tuduhan perusahaan tersebut menggunakan jutaan karya berhak cipta secara ilegal, untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) Gemini.

Mengutip laporan Engadget, pihak yang mengajukan gugatan terdiri atas Hachette Book Group, Cengage Learning, Elsevier, serta penulis Scott Turow. Mereka menilai Google telah memanfaatkan karya-karya berhak cipta tanpa memperoleh izin maupun memberikan kompensasi kepada para pemilik hak.

Dalam dokumen gugatan, para penggugat menuduh Google dengan sengaja menyalin jutaan karya berhak cipta untuk kepentingan pelatihan AI.

"Google mereproduksi jutaan karya berhak cipta tanpa izin, tanpa memberikan kompensasi kepada penulis atau penerbit, dan dengan pengetahuan penuh bahwa tindakannya melanggar hukum hak cipta," demikian isi gugatan tersebut.

Mereka juga menuding Google menghapus Copyright Management Information (CMI) atau informasi pengelolaan hak cipta dari karya yang digunakan. Langkah itu diduga dilakukan untuk menyamarkan asal materi pelatihan sekaligus mempermudah penggunaan karya tanpa persetujuan pemilik hak.

Tak hanya mempersoalkan proses pelatihan AI, gugatan tersebut juga menyoroti kemampuan Gemini dalam menghasilkan konten yang dinilai menyerupai karya asli para penulis. Para penggugat menilai fitur tersebut berpotensi menciptakan karya tiruan tanpa atribusi maupun kompensasi kepada pencipta aslinya.

"Google juga mengetahui bahwa tanpa pengamanan yang tepat, Gemini akan terus menghasilkan output yang menggantikan karya berhak cipta yang digunakan untuk melatihnya. Namun Google gagal menerapkan pengamanan yang efektif," tulis para penggugat dalam dokumen gugatan.

Perselisihan antara industri penerbitan dan perusahaan pengembang AI bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, penulis dan penerbit telah berulang kali menempuh jalur hukum maupun negosiasi untuk menuntut perlindungan atas karya mereka yang diduga digunakan sebagai data pelatihan model AI tanpa izin.

Sejumlah pihak yang kini menggugat Google sebelumnya juga pernah mengajukan gugatan serupa terhadap Meta dengan tuduhan yang hampir sama.

Namun, hingga kini berbagai perkara hak cipta terkait AI masih menghadapi tantangan di pengadilan. Pada 2025, sekelompok penulis sempat mencapai penyelesaian awal senilai USD 1,5 miliar dengan Anthropic terkait dugaan pelanggaran hak cipta dalam pengembangan chatbot Claude. Meski demikian, kesepakatan tersebut ditolak hakim karena dinilai belum memenuhi syarat.

Sementara itu, gugatan lain terhadap Meta yang diajukan para penulis terkait dugaan penggunaan karya tanpa izin untuk melatih AI juga belum membuahkan hasil. Apple pun turut menghadapi tuntutan serupa dari sejumlah penulis yang menuduh perusahaan menggunakan karya mereka sebagai data pelatihan AI tanpa persetujuan.

Baca Juga: 26 Mantan Karyawan Gugat Meta, AI Diduga Dipakai Pilih Korban PHK hingga Diskriminasi Pegawai Cuti Sakit

Gelombang gugatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan penggunaan karya berhak cipta dalam pengembangan kecerdasan buatan masih menjadi salah satu isu hukum terbesar yang dihadapi industri AI saat ini.

 

EDITOR: Kuswandi