JawaPos.com - Polisi mulai menguji barang bukti emas batangan dan uang tunai dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
Dalam tes tersebut, Polri melibatkan petugas dari instansi lain seperti Pegadaian dan FBI (Federal Bureau of Investigation). Tujuannya untuk memastikan seluruh barang bukti tersebut valid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengujian barang bukti tersebut dilakukan bersama petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mengingat saat ini kasus tersebut sudah diserahkan penanganannya kepada kejaksaan.
Baca Juga: Kejagung Didorong Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah untuk Cegah Intervensi
”Penyidik joint investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada pada hari ini, terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,” kata Budi pada Senin (13/7).
Pengujian dilakukan oleh polisi bersama jaksa sebelum barang bukti dengan nilai ratusan miliar rupiah itu diserahkan dan dibawa oleh jaksa.
Menurut Budi, pengujian seluruh barang bukti dilakukan di laboratorium. Khusus batangan emas, pengujian dilakukan oleh petugas dari Pegadaian.
”Ujinya itu nanti dilakukan di laboratorium, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” ucap dia.
Sementara barang bukti uang pecahan rupiah dan pecahan uang asing akan melibatkan FBI serta kedutaan besar dari beberapa negara. Mulai Amerika Serikat (AS) sampai Singapura.
Pengujian uang juga melibatkan Bank Indonesia (BI) yang mencetak seluruh uang rupiah yang menjadi barang bukti.
”Jadi, nanti akan dilakukan uji terkait Singapore Dollar, US Dollar, dari FBI dan Kedutaan Amerika (Serikat) termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujarnya.
Pegadaian Cek Fisik dan Keaslian Emas Batangan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubica Giovanni Malewa menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan fisik pada seluruh emas batangan yang jadi barang bukti dalam kasus tersebut.
”PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal berupa 74 keping, mungkin sekitar sekepingnya itu seberat 1 kilogram,” kata dia.
Pengujian yang dilakukan meliputi keaslian seluruh keping emas, kemudian kadar atau kandungan emas tersebut.
Sejauh ini, pengujian baru dilakukan untuk mengecek fisik seluruh emas batangan tersebut. Polri memastikan hasil pengujian akan diumumkan kepada publik.