← Beranda
Menghindar saat Ditanya Isu Mundur Sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah Ngaku Masih Dapat Tugas Tuntaskan Perkara
Syahrul YunizarJumat, 10 Juli 2026 | 18.54 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Di tengah penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak kepolisian, Febrie Adriansyah santer dikabarkan mengundurkan diri dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung hari ini (10/7), awak media sempat berulang memastikan kabar mundurnya Febrie dari jabatan tersebut. Pertanyaan pertama dan kedua terkait hal itu tidak dijawab oleh Febrie. Sementara pertanyaan ketiga, direspons dengan jawaban masih menerima tugas.

”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata dia.

Febrie tidak secara tegas menjawab telah mengundurkan diri atau mengajukan pengunduran diri sebagaimana kabar yang santer sejak kemarin (9/7). Dia justru menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang belum rampung terkait pemberkasan perkara masih dia laksanakan.

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Berkaitan dengan de'Clan Cipete yang Digeledah Polri

”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terang Febrie.

Dalam konferensi pers tersebut, dia memang menjelaskan ada beberapa tugas yang saat ini tengah dilaksanakan. Termasuk atensi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional. Diantaranya penyelamatan sumber daya alam Indonesia.

”Kami sedang menangani beberapa perkara baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu kami ingin semua dapat dikelola dengan baik, dengan kepentingan untuk negara,” kata dia.

Beberapa perkara yang dia maksud termasuk dugaan korupsi dalam tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Prabowo. Kemudian tugas yang dia emban di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Serta ikhtiar yang disebut oleh Febrie untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera kepada setiap pelaku tindak pidana korupsi. Dia menyebut, dalam pelaksanaan tugas itu dibutuhkan dukungan dari masyarakat.

”Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.

Baca Juga: JAM Pidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya, Tapi Tepis Kepemilikan Emas dan Uang Setengah Triliun

Kabar pengunduran diri Febrie dari jabatannya muncul lantaran kasus dugaan korupsi dan TPPU yang ditangani oleh Polri dikabarkan terkait dengan salah seorang pejabat Kejaksaan tersebut. Sejauh ini, polisi sudah melakukan penggeledahan di 13 lokasi dan mengamankan barang bukti dengan nilai lebih dari setengah triliun.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan