← Beranda
Tengah Malam Polisi Geledah Ruko 3 Lantai di Cipete, Polda Metro Jaya Ungkap Tujuannya
Syahrul YunizarJumat, 10 Juli 2026 | 14.50 WIB
Polisi buka paksa sebuah ruko terkunci di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Rangkaian penggeledahan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7) berlanjut sampai Kamis tengah malam (9/7) dan Jumat dini hari (10/7). Polisi menggeledah lokasi ke-13 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Kali ini sasarannya adalah ruko 3 lantai.

Lokasi ruko tersebut tidak jauh dari lokasi penggeledahan pertama di de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dalam proses hukum kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Budi menyampaikan bahwa, penyidik bergerak ke ruko tersebut setelah mendapatkan keterangan dari saksi yang diperiksa atas penggeledahan di 12 titik sebelumnya. Meski belum menjelaskan secara terperinci, polisi melakukan upaya paksa tersebut untuk menemukan data, informasi, dan alat bukti lainnya.

”Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” ucap dia kepada awak media.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diduga Terlibat Pemerasan Perangkat Daerah

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya terus mencari tahu keberadaan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi maupun TPPU tersebut. Dia memastikan, pengungkapan dilakukan sampai tuntas.

Saat mendatangi ruko di Cipete, petugas kepolisian sempat bersusah payah masuk. Mereka harus memotong besi menggunakan gerinda. Sebab, akses masuk ruko dipasang rantai. Budi mengakui hal itu dan memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar.

”Pertama jelas memutus rantai, kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada 3 lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai 3,” jelasnya.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus. Namun demikian, Budi belum merinci hasil penggeledahan tersebut. Termasuk barang bukti yang disita oleh petugas.

”Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan (dari ruko di Cipete),” ujarnya.

Menurut Budi, saat petugas mendatangi ruko tersebut, sudah tidak ada aktivitas. Tidak ada petugas yang berjaga di ruko itu. Penyidik melakukan penggeledahan disaksikan oleh perwakilan dari lingkungan di sekitar ruko tersebut. Sejauh ini belum diketahui pasti pemilik ruko itu. Ada pun rincia lokasi yang sudah digeledah polisi terdiri atas:

Baca Juga: Ratusan Pati TNI Naik Pangkat, Kapuspen Resmi Jadi Jenderal Bintang Dua

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat ;
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan;
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor Grup DMG atau CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. ⁠Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat;
13. Ruko 3 Lantai, Cipete, Jakarta Selatan.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan