← Beranda
Penggeledahan Ruko di Cipete, Polisi Gunakan Gerinda untuk Bongkar Paksa
Ryandi ZahdomoJumat, 10 Juli 2026 | 07.49 WIB
Polisi buka paksa sebuah ruko terkunci di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan tim gabungan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernilai fantastis memasuki babak baru. Kali ini, petugas terpaksa membuka paksa sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari.

Langkah ini diambil lantaran ruko target operasi tersebut dalam kondisi terkunci rapat saat petugas tiba di lokasi.

Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri terpantau sudah tiba di lokasi sejak Kamis (9/7) pukul 23.15 WIB. Tiga unit bus serta satu mobil pusat identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri dikerahkan untuk mengawal ketat jalannya operasi. Puluhan personel kepolisian langsung bergerak cepat memasang garis polisi di kawasan ruko yang posisinya menjorok ke dalam tersebut.

Detik-detik Pembongkaran Paksa Ruko Cipete

Karena tidak bisa langsung masuk untuk melakukan penggeledahan, petugas akhirnya menggunakan mesin gerinda untuk membongkar paksa bagian pintu ruko. Proses melepas paksa kunci besi ini berlangsung hampir satu jam, hingga akhirnya tim gabungan berhasil masuk pada Jumat (10/7) pukul 00.10 WIB.

Baca Juga: Polisi kembali Geledah Ruko di Cipete, Kasus Korupsi Setengah Triliun Jiwasraya-Asabri Melebar?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan maraton oleh tim gabungan di kawasan Cipete Selatan tersebut.

"Benar (ada penggeledahan)," ujar Kombes Budi Hermanto singkat saat memberikan konfirmasi, Kamis (9/7). Namun hingga kini belum diketahui pasti penggeledahan ini masuk dalam tindak pidana korupsi apa.

Dinding Kafe Rahasia dan Brankas Berisi Rp60 Miliar

Diketahui, operasi di Jalan Asem ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan di 12 titik terpisah yang berlangsung sejak Rabu (8/7). Sebelumnya, penyidik menemukan barang bukti mencengangkan di de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer yang terletak berdekatan di kawasan Cipete.

Di dalam kafe tersebut, polisi menemukan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan di balik panel kayu dinding ruangan. Saat dibongkar, brankas itu berisi tumpukan mata uang asing dan rupiah senilai puluhan miliar.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa dari lokasi kafe tersebut, pihaknya menyita dokumen penting serta uang tunai yang langsung dikonversi dari pecahan Dollar Singapura (SGD) dan Dollar AS (USD).

"Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar," kata Irjen Totok Suharyanto secara rinci, Rabu (8/7).

Tidak berhenti di situ, petugas bergeser ke Koin Money Changer yang berada tak jauh dari kafe dan kembali menyita uang tunai sebesar Rp7,2 miliar. Seluruh barang bukti uang tunai ini langsung dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Temukan Emas Batangan dan Uang Ratusan Miliar, Polisi Masih Dalami Pemilik Rumah di Sentul

Temuan Fantastis: Emas Batangan 74 Kilogram di Sentul

Penyidikan meluas hingga ke luar Jakarta. Di wilayah Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, tim gabungan menemukan sebuah brankas terkunci di sebuah rumah. Setelah dibuka, brankas tersebut ternyata menyimpan tujuh koper penuh harta berharga.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ungkap Irjen Totok.

Selain emas batangan dan uang tunai bernilai jumbo, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, hingga foto keluarga. Hingga saat ini, total nilai barang bukti yang berhasil disita dari rangkaian penggeledahan di Jakarta Selatan dan Sentul telah menembus angka Rp543,2 miliar.

Mengusut Kasus Asabri, Jiwasraya, hingga Krakatau Steel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto sebelumnya juga menjelaskan bahwa operasi besar-besaran di 12 lokasi lintas wilayah (Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan) ini merupakan bagian dari pengusutan kasus korupsi dan TPPU skala besar. Kasus ini berkaitan erat dengan penanganan hukum perkara korporasi besar nasional.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi. Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update," jelas Kombes Budi.

Daftar lokasi yang digeledah meliputi sejumlah kantor swasta, di antaranya PT CBS (Cengkareng dan Penjaringan), PT KNI (Petojo), PT PML (Karet Kuningan), dan Kantor Grup DMG/CP (Kuningan). Selain kantor, petugas juga menggeledah kediaman pribadi milik figur berinisial MN, TK, DR, dan MILDK di Apartemen Pacific Place.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa tindakan tegas ini didasarkan pada dua laporan polisi (LP) aktif.

Perkara pertama membidik dugaan korupsi dan pencucian uang oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan hukum kasus PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025. Sementara perkara kedua berkaitan dengan dugaan penyimpangan proses penyelesaian utang antara PT CBS dengan PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) pada rentang tahun yang sama.

Meski indikasi keterlibatan penyelenggara negara sudah menguat, kepolisian masih merahasiakan identitas para tersangka demi kelancaran penyidikan. Pengumuman resmi nama-nama tersangka baru akan dirilis setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

EDITOR: Estu Suryowati