JawaPos.com - Upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas, pada Rabu (1/7). Sebanyak 12,67 gram sabu berhasil diamankan sebelum sempat masuk ke area hunian warga binaan.
Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengungkapkan barang bukti tersebut ditemukan dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W.
Keduanya diduga berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam lipatan uang yang kemudian dilapisi selotip.
"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," kata Sohibur kepada wartawan, Kamis (2/7).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan tersebut mengaku menjalankan perintah dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E.
Menindaklanjuti pengakuan itu, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk melakukan proses hukum dan pengembangan perkara.
"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," jelas Sohibur.
Dalam proses pengembangan penyidikan, petugas kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lainnya yang berinisial D, B, dan R karena diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Mashudi, memberikan apresiasi atas kewaspadaan dan respons cepat petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti bahwa pengawasan dan sistem pemeriksaan di lingkungan pemasyarakatan berjalan dengan baik.
"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.
Mashudi menegaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperkuat langkah pencegahan melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, pelaksanaan razia secara berkala, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan lapas dan rumah tahanan tetap bersih dari peredaran narkotika, telepon seluler ilegal, maupun barang-barang terlarang lainnya.
"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.