← Beranda
KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Bupati Masih dalam Pencarian
Muhammad RidwanRabu, 1 Juli 2026 | 01.48 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (29/6). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 10 orang dalam kegiatan penindakan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Baca Juga: ICW Ingatkan Danantara Jangan Berakhir seperti Kasus 1MDB Malaysia

Budi mengungkapkan, hingga saat ini lima orang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta seorang anggota keluarga ASN tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi perangkat elektronik yang berisi dugaan jejak transaksi keuangan.

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap yang tengah diusut.

KPK menduga operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Meski demikian, hingga kini Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah (Sekda) belum termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Karena itu, KPK meminta kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif untuk menyerahkan diri ke markas lembaga antirasuah.

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," pungkasnya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah