← Beranda
Polres TTU Periksa 3 Anggota DPRD TTU hingga Sejawat di IGD soal Dugaan Intimidasi dr. Icha
Tazkia Royyan HikmatiarSenin, 29 Juni 2026 | 20.59 WIB
Ilustrasi dokter memberi penjelasan ke pasien. (Dok. Istockphoto)

JawaPos.com - Pengusutan kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter IGD RS Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha hingga meninggal dunia terus berlanjut.

Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Eliana Papote memastikan bakal memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terkait kasus itu. 

Tiga anggota DPRD TTU itu adalah Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Golkar.

Ketiganya dipanggil untuk melakukan klarifikasi terhadal kasus dr. Icha yang disoroti publik.

Baca Juga: Kemenkes Janji Investigasi Menyeluruh Dugaan Intimidasi yang Buat dr. Icha Meninggal Dunia

"Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. E.P.U.P," kata Eliana dalam keterangannya, Senin (29/6).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara kematian dr. Icha dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," paparnya.

Eliana menjelaskan, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama dr. Icha saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan pascakejadian.

Baca Juga: Dokter Ungkap Alasan Target Penurunan LDL-C Berbeda Tiap Kondisi, Kepatuhan Obat Jadi Kunci

"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Eliana.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terkait kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha.

Ia diduga meninggal usai mendapatkan intimidasi dari anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Intimidasi itu diduga dilakukan anggota dewan setempat saat dr. Icha menangani pasien anak di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Anak itu masuk IGD usai digigit ular. Namun, keluarga korban yang merupakan Anggota DPRD TTU itu dengan nada tinggi sempat meminta vaksin yang tidak ada di RS tersebut.

Baca Juga: Dokter Diminta Selektif Memilih Obat Diabetes, sesuaikan Kemampuan Ginjal Pasien

“Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," ujar Aji dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

Aji menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin atas peristiwa dugaan intimidasi yang membuat dr. Icha meregang nyawa dalam keadaan gantung diri.

"Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

 

EDITOR: Bayu Putra