← Beranda
Istri Nadiem Makarim Yakin Majelis Hakim Berikan Keadilan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Muhammad RidwanSabtu, 27 Juni 2026 | 01.17 WIB
Franka Makarim Istri dari Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat konferensi pers bersama awak media di Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Franka Makarim, istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengungkapkan harapannya menjelang sidang pembacaan vonis kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Ia berharap, Nadiem mendapatkan keadilan dari kasus hukum yang menjeratnya.

Sebab, Nadiem bakal menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Selasa (30/6) mendatang.

"Harapan berikutnya adalah tetap bisa mendapatkan keadilan sesuai dengan memang situasi masing-masing," kata Franka dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6).

Ia optimistis Nadiem mendapatkan keadilan atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim.

"Masih optimis dan masih penuh harapan bahwa kebenaran itu masih ada artinya di negara kita. Saya percaya pada akhirnya kita bisa mendapatkan Indonesia yang lebih adil dan lebih baik," ujarnya.

Franka mengungkapkan, pihaknya pun bakal menggelar 'Malam Solidarotas Keluarga' untuk memanjatkan doa bersama menjelang sidang putusan. Malam doa bersama itu akan dihadiri pihak keluarga untuk mengharapkan keadilaan terhadap Nadiem.

"Keluarga kami dengan keluarga-keluarga lain itu kan sebenarnya adalah harapan dan doa gitu ya. Dan kami rasa sebelum hari Selasa datang, satu yang betul-betul kami ingin lakukan bersama adalah dan enggak cuma kami tapi ada banyak keluarga lain yang hari ini akan hadir adalah untuk menyatukan doa dan harapan itu sendiri," jelasnya.

Hakim agendakan putusan Nadiem Makarim Selasa 30 Juni 2026

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengagendakan sidang pembacaan vonis terhadap Terdakwa mantam Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pada Selasa (30/6) mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah setelah Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukum membacakan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Seyogianya kami akan bacakan putusan dua hari setelah ini, hari Kamis. Tapi karena mengingat kondisi kesehatan saya juga agak terganggu hari ini, jadi mungkin kami butuh juga untuk menyusunnya. Kita tetap di hari Selasa ya, tanggal 30 Juni 2026," ucap Hakim Purwanto saat memimpin sidang.

Sidang vonis terhadap Nadiem akan dibacakan setelah Majelis Hakim mendengarkan berbagai fakta yang terungkap selama persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Ia memastikan, putusan yang akan dibacakan Majelis Hakim terhadap Nadiem dipertimbangkan dengan penuh objektifitas.

"Kini tibalah saatnya Majelis Hakim dengan hati yang jernih dan keyakinan yang teguh untuk bermusyawarah menjatuhkan putusan dan menyerahkan seluruh keadilan melalui pembacaan putusan," tegasnya.

Karena itu, Majelis Hakim meminta agar Nadiem Makarim dapat hadir dalam sidang pembacaan putusan, yang akan diselenggarakan pada Selasa (30/6) mendatang.

"Ya, kepada terdakwa untuk hadir lagi pada sidang yang ditetapkan pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026," pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati