JawaPos.com – Masyarakat diimbau tidak menunda pelaporan ketika menemukan transaksi mencurigakan atau transaksi yang tidak pernah dilakukan. Kecepatan melapor menjadi faktor penting yang dapat menentukan peluang penyelamatan dana dari tangan pelaku kejahatan siber.
Pendiri Lembaga Riset Siber Independen Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan korban adalah segera menghubungi bank untuk mengamankan seluruh layanan keuangan yang berpotensi disalahgunakan.
"Apabila masyarakat menemukan transaksi yang tidak dikenali, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi bank untuk memblokir sementara rekening, kartu debit, kartu kredit, maupun layanan mobile banking yang terkait," kata Pratama kepada Jawapos.com, Jumat (5/6).
Setelah pemblokiran dilakukan, nasabah perlu segera mengganti seluruh kata sandi dan PIN guna mencegah akses lanjutan oleh pelaku. Selain itu, pemeriksaan riwayat transaksi juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat aktivitas mencurigakan lainnya.
"Setelah itu, seluruh kata sandi dan PIN perlu segera diubah untuk mencegah akses lebih lanjut oleh pelaku. Riwayat transaksi perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengidentifikasi aktivitas lain yang mencurigakan," ujarnya.
Pratama juga mengingatkan pentingnya menyimpan seluruh bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Mulai dari bukti transaksi, tangkapan layar, pesan singkat, hingga nomor telepon yang digunakan pelaku.
"Bukti transaksi, tangkapan layar, pesan, atau nomor telepon yang terkait dengan kejadian tersebut juga perlu didokumentasikan untuk mendukung proses investigasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Pratama menegaskan bahwa kecepatan pelaporan memiliki peran yang sangat krusial dalam penanganan kasus kejahatan keuangan digital. Semakin cepat laporan diterima oleh pihak bank atau otoritas terkait, semakin besar peluang untuk menghentikan transaksi lanjutan dan melacak aliran dana hasil kejahatan.
Pasalnya, pelaku penipuan biasanya memindahkan uang hasil kejahatan ke sejumlah rekening berbeda dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, keterlambatan pelaporan dapat memperkecil peluang korban untuk mendapatkan kembali dananya.
"Dalam banyak kasus penipuan, dana hasil kejahatan dipindahkan secara berlapis ke berbagai rekening dalam waktu yang sangat singkat," tegasnya.
Kanal Laporan
Pratama menambahkan, saat ini nasabah memiliki banyak pilihan kanal untuk melaporkan transaksi mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui call center resmi bank, kantor cabang terdekat, aplikasi mobile banking yang menyediakan fitur pelaporan, maupun surat elektronik resmi milik bank.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan kejahatan siber yang disediakan pemerintah apabila ditemukan indikasi tindak pidana siber yang lebih luas.
Dengan semakin maraknya kejahatan digital yang menyasar nasabah perbankan, kesadaran untuk segera bertindak dan melapor menjadi salah satu langkah paling efektif untuk meminimalkan kerugian sekaligus membantu proses penelusuran pelaku.