JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6). Operasi senyap itu diduga berkaitan dugaan suap yang terjadi di lingkungan Kabupaten Muara Enim.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penerimaan suap itu diduga menyasar penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dari pihak swasta.
"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," kata Budi kepada wartawan, Senin (8/6).
Budi menjelaskan, Edison diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam giat tangkap tangan tersebut. Operasi senyap itu mengamankan lima orang penyelenggara negara dan lima lainnya pihak swasta.
Baca Juga: Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaannya Rp 16 Miliar
Ia menyebut, tim penindakan KPK mengamankan total 10 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Mereka diamankan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," ucap Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan, selain Bupati Muara Enim. Tim penindakan KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," tegasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.