← Beranda
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaannya Rp 16 Miliar
Muhammad RidwanSelasa, 9 Juni 2026 | 00.40 WIB
Ilustrasi korupsi.

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6). Edison diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam giat tangkap tangan tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan operasi senyap itu mengamankan lima orang penyelenggara negara dan lima lainnya pihak swasta. Mereka diamankan dalam giat tangkap tangan yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/6).

Operasi senyap itu diduga berkaitan dugaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Pemberian suap itu diduga diberikan oleh pihak swasta kepada penyelenggara negara di Pemkab Muara Enim.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Libatkan Pejabat Pemkab dan Swasta

"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," ujarnya.

Harta kekayaan Bupati Muara Enim Edison capai Rp 16 miliar

Menelisik harta kekayaan Edison dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki total kekayaan senilai Rp 16.030.192.000 atau Rp 16 miliar. LHKPN itu teralhir dilaporkan pada 27 Marey 2026 untuk tahun periodik 2025.

Edison tercatat memiliki harta berupa tanah bangunan sebanyak delapan bidang yang berlokasi di Palembang, Prabumulih, dan Banyuasin. Harta kekayaan tidak bergerak milik Edison senilai Rp 14.180.192.000.

Politikus Partai NasDem itu juga tercatat memiliki dua unit kendaraan berupa Toyota Alphard 2010 dan Toyota Fortuner 2019. Harta bergerak milik Edison itu sejumlah Rp 505.000.000.

Edison juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya Rp 705.000.000, kas dan setara kas Rp 140.000.000, serta harta lainnya Rp 500.000.000. Sehingga total harta seluruhnya mencapai Rp 16.030.192.000.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan