JawaPos.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Rabu (3/6). Ia menyambut baik OTT tersebut untuk melakukan pembenahan.
"Baguslah, sekalian kita bisa berbenah ya, proses hukum kita hormati, tunggu aja release dari KPK," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, Ditjen Imigrasi akan menyiapkan pejabat pengganti, jika KPK menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Untuk memudahkan pelayanan, sesegera mungkin kami siapkan pejabat pengganti," ucap Agus.
KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6). Salah satu yang diamankan diduga Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Ronald Arman Abdullah.
"Benar," ucap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (3/6).
KPK menduga, para pihak yang diamankan terlibat transaksi suap. Selain pihak Imigrasi, tim penindakan KPK juga mengamankan pihak swasta.
Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu menyebut, pihak-pihak yang diamankan diduga berkaitan dengan transaksi suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Yang pasti terkait pengurusan WNA," pungkasnya.