JawaPos.com - Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memanggil influencer yang diduga menggunakan gas N2O merek Whippink. Total ada 4 orang yang dipanggil sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/5) mendatang. Mereka adalah RV, AM, CD, dan APG.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa pemanggilan para saksi dilakukan dalam pengembangan kasus yang tengah digarap oleh polisi. Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi dari PT SSS (Suplaindo Sukses Sejahtera).
”Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera, analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whippink,” kata Eko pada Rabu (20/5).
Bareskrim mengungkapkan bahwa salah seorang saksi yang dipanggil adalah influencer dari platform media sosial Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk Gas N2O Merk Whippink dan sempat viral di jagat Instagram. Persisnya pada unggahan akun @makassar_iinpo.
Baca Juga: Prabowo Salah Sebut Kenaikan Gaji Guru, Maksudnya Hakim
”Agenda pemeriksaan saksi saksi yang dimaksud direncanakan pelaksanaannya pada hari Jumat, 22 Mei 2026,” terang Eko.
Para saksi yang dipanggil polisi dalam kasus tersebut terdiri atas saksi berinisial RV yang berusia 29 tahun dan berdomisili di Jakarta Utara (Jakut), AM (29 tahun, berdomisili di Tangerang, CD (29 Tahun, berdomisili di Jakarta), dan saudari APG (21 Tahun).
”Salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, penyalahgunaan Nitrous Oxide pada kemasan bermerk Whippink bikin heboh netizen di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasca akun media sosial @makassar_iinpo mengunggah sebuah video. Pada kolom komentar unggahan tersebut, warganet ramai-ramai menandai akun aparat kepolisian agar pelaku penyalahgunaan diproses.
Dikutip dari pemberitaan Fajar pada Rabu (11/2), pelaku penyalahgunaan Nitrous Oxide tersebut diduga adalah selebgram di Makassar. Kedua selebgram dalam video yang kini viral itu disebut berinisial P dan C. Mereka tampak bersama beberapa orang lain di sebuah ruangan yang belum diketahui lokasi dan tempat kejadiannya.
Meski tidak jelas, mereka tampak menghirup gas dari tabung berwarna pink. Tabung yang ramai diperbincangkan itu diduga Whip Pink. Pada salah satu potongan video, seorang selebgram terlihat berdiri santai sambil memegang kemasan tersebut. Sedangkan seorang lainnya tampak menghirup udara. Pada potre lain yang dibagikan, beberapa orang terlihat berada di dalam sebuah kamar.
Viralnya video itu membuat warganet ramai-ramai menandai akun resmi milik aparat kepolisian. Mereka aparat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Nitrous Oxide tersebut. Sontak nama selebgram P dan C pun menjadi bahan perbincangan warganet. Salah satu yang mengomentari unggahan tersebut adalah komika Kiky Saputri.
Baca Juga: Ibunda Fedi Nuril Meninggal, Begini Kondisinya di Detik-detik Terakhir
”Ini udah meresahkan banget, kayaknya udah harus masuk ke daftar barang terlarang deh benda ini,” tulis Kiky melalui akun Instagram @kikysaputrii.
Tidak hanya berkomentar, Kiky turut melakukan tagging pada akun @bpom_ri milik BPOM dan akun @divisihumaspolri milik Divhumas Polri.
Dari komentar Kiky, warganet kemudian membalas dengan ungkapan setuju. Mereka sepakat dengan komentar Kiky. Pemilik akun @_fuadzkrl bahkan turut me-mention akun @polda_sulsel yang dikelola oleh Polda Sulsel.
”Saya tunggu pengembangannya @polda_sulsel,” tulis akun tersebut.