JawaPos.com - Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin petang (18/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membawa Deky ke Jakarta dari Kalimantan Timur (Kaltim) untuk diperiksa terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkotika.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) NIC DittipidNarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury menyampaikan bahwa penangkapan AKP Deky dilakukan oleh Tim Gabungan dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasar pantauan, dia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.50 WIB. Dengan pengawalan petugas, dia dibawa dalam keadaan tangan terborgol.
”Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait (dugaan) Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucap Kevin saat diwawancarai oleh awak media.
Sebelum membawa Deky ke Jakarta, Bareskrim Polri memastikan bahwa Kevin memastikan bahwa perwira polisi tersebut sudah berstatus sebagai tersangka. Dia terjerat dalam kasus narkoba yang mulanya ditangani oleh Polsek Melak. Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Ishak sebagai bandar narkoba di Kutai Barat, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Deky hari ini.
Baca Juga: Di DPR, Herawati Bongkar Kekerasan Fisik dan Verbal yang Dialaminya dari Erin
”Jadi, untuk AKP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU,” tegas Kevin.
Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak tersebut memastikan bahwa Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus tersebut. Termasuk aliran dana, keterlibatan pihak-pihak lain, serta besaran uang TPPU yang diduga berasal dari tindak kejahatan asal. Yakni peredaran gelap narkoba di Kutai Barat.
Minta Jatah Setoran Uang kepada Bandar untuk Sertijab dan Acara Malam Tahun Baru
Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penanganan kasus narkoba jaringan bandar bernama Ishak. Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah beberapa kali meminta jatah setoran uang kepada Ishak.
Temuan itu dibuka secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (18/5). Dia menyampaikan bahwa AKP Deky meminta jatah uang kepada jaringan Ishak dengan berbagai alasan. Mulai dari kebutuhan serah terima jabatan hingga malam pergantian tahun.
“Marselus Vernandus (menyampaikan) bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” kata Eko kepada awak media.
Marsel merupakan penghubung Ishak dengan AKP Deky. Dia sudah ditangkap oleh polisi bersama penangkapan calon istri Ishak bernama Mery Christine. Bukan hanya pasangan kekasih bandar narkoba, Mery berperan sebagai bendahara dalam jaringan Ishak. Tidak hanya meminta jatah uang, AKP Deky disebut mengatur skenario penangkapan pelaku kejahatan narkoba untuk kepentingan rilis akhir tahun.
”Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis” beber Eko.
Kepada jaringan Ishak, Deky juga berani menjanjikan keamanan peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat. Syaratnya, Ishak harus membantu Deky mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar. Dari pemeriksaan terhadap Mery, polisi mendapat informasi bahwa Deky sempat bertemu dengan Ishak pada Oktober-November tahun lalu untuk menerima sejumlah uang.
”Uang sebesar Rp 5 juta secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu,” ujarnya.
Selang sebulan, Deky kembali meminta uang kepada Ishak dengan jumlah Rp 50 juta untuk kebutuhan serah terima jabatan (sertijab). Mery yang memberikan uang tersebut kepada Marsel untuk diteruskan kepada Deky. Jelang akhir tahun, Deky kembali meminta uang kepada Ishak dengan jumlah Rp 15 juta untuk kebutuhan malam tahun baru.
Pengembangan Kasus Narkoba di Kutai Barat
Sebelumnya, Eko menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan pengembangan atas pengungkapan sindikat bandar narkoba bernama Ishak di wilayah Kutai Barat. Kasus yang semula ditangani oleh jajaran Polda Kaltim itu kini diambil alih penangananya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri agar lebih komprehensif.
”Bahwa pengambangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegasnya.
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan, pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan secara lebih terbuka kepada publik setelah penanganannya selesai. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto menyampaikan bahwa saat ini AKP Deky memang sudah menjalani proses di Propam Polda Kaltim. Namun, dia tidak tahu persis kasus yang menjerat perwira polisi tersebut.
”AKP Deky sudah diproses oleh Propam Polda Kaltim, namun apakah terkait dengan (kasus narkoba yang ditangani Bareskrim Polri) ini atau bukan saya belum update,” ujarnya.
Jejaring bandar narkoba Ishak di Kutai Barat disikat oleh Polres Kutai Barat pada Februari lalu. Pengungkapannya dilakukan oleh petugas kepolisian di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika jaringan Ishak.