← Beranda
Syekh Ahmad Al Misry Bantah Lecehkan Santri, Akui Sedang di Mesir saat Dipanggil Polisi
Syahrul YunizarKamis, 23 April 2026 | 18.26 WIB
Syekh Ahmad Al Misry dikaitkan netizen sebagai tokoh agama inisial SAM, diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (Instagram: ahmad_almisry2

 

JawaPos.com - Belakangan ini Syekh Ahmad Al Misry menjadi sorotan publik dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Atas tudingan itu, Syekh Ahmad buka suara. Dia membantah secara tegas seluruh tudingan yang diarahkan kepada dirinya.

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh awak media pada Kamis (23/4), Syekh Ahmad menyampaikan bahwa seluruh tudingan dan tuduhan tersebut tidak benar. Dia memastikan punya bukti kuat untuk menepis seluruh tudingan tersebut. Kini semua bukti itu sudah berada di tangan penasihat hukumnya.

”Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya,” kata Syekh Ahmad.

Selain memiliki bukti, Syekh Ahmad menyatakan bahwa pihaknya juga punya saksi-saksi. Dia menyebut, saat menerima panggilan dari pihak kepolisian, dirinya memang tidak berada di Indonesia. Sebab, dia tengah mendampingi ibunya menjalani operasi di Mesir.

Baca Juga: Rekor Kenaikan Kelahiran Terjadi di Korea Selatan, Tapi Tak Mampu Tahan Penurunan Penduduk

”Berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” terang dia.

Panggilan dari pihak kepolisian, lanjut Syekh Ahmad, dia terima pada 30 Maret 2026. Artinya, panggilan itu datang ketika dirinya sudah berada di Mesir lebih kurang 2 pekan. Secara tegas, dia menyatakan, saat ini status hukumnya masih saksi, bukan tersangka.

”Dan alhamdulillah, panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana yang dibayangkan atau disebarkan atau sebarluaskan oleh banyak orang,” jelasnya.

Syekh Ahmad pun mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang memberi ruang pemeriksaan secara dalam jaringan (daring) atau online. Dia memastikan, tudingan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar. Karena itu, dia menyesalkan informasi yang sudah beredar luas di publik. Menurut dia, informasi tersebut telah melukai umat.

”Ini klarifikasi saya kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia dan di wilayah-wilayah lainnya, (tudingan) itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati kita sebagai muslim,” jelasnya.

Berdasar informasi yang sudah beredar dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut dialami oleh 5 korban yang semuanya adalah santri. Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual dengan iming-iming janji bakal mendapatkan beasiswa.

Para korban tergiur dengan janji tersebut karena dinilai akan membuka jalan bagi mereka untuk melanjutkan studi di Timur Tengah. Peristiwa tersebut diduga terjadi sejak 2017 silam. Bahkan, indikasi perilaku menyimpang tersebut sempat mencuat pada 2021 lalu.

Namun demikian, dugaan tindakan serupa disebut kembali terjadi hingga akhirnya terungkap ke publik pada akhir 2025. Karena merasa tidak ada perubahan dari terlapor, para korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut pada 28 November 2025.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan