JawaPos.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengaku prihatin setelah tiga kepala daerah di Jawa Timur terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu tahun terakhir.
"Saya sangat prihatin dan ini perlu menjadi satu momentum untuk kita melakukan pembenahan lebih lanjut," tutur Wagub Emil setelah mengisi Media Briefing Kementerian Keuangan di Nganjuk, Kamis (16/4).
Menurut dia, rentetan kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar praktik penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
"Kami berusaha untuk melakukan upaya mitigasi risiko-risiko tata kelola yang tidak baik, misalnya dari sisi pengadaan barang dan jasa, penentuan jabatan, perencanaan anggaran, dan banyak sekali aspeknya," lanjutnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu mengakui penerapan seluruh sistem pencegahan korupsi di daerah tidak mudah.
Penyebabnya, banyak aspek administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah kabupaten maupun kota.
Setiap pemerintah kabupaten dan kota juga memiliki tantangan berbeda dalam menjalankan sistem pengawasan sehingga pembenahan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Selain pengawasan dari pemerintah provinsi, KPK melalui deputi pencegahan dan monitoring juga melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem birokrasi.
"Karena ada yang mengatakan bahwa, oh cara atau modusnya itu semakin banyak dan berbeda-beda, jadi itu yang kemudian menjadi feedback untuk membuat sistem (birokrasi) menjadi lebih baik lagi," tegas Emil.
Baca Juga: Usai OTT Bupati Gatut Sunu, KPK Sebut Pemkab Tulungagung dapat Skor Rendah soal Integritas
Emil menegaskan kinerja dari KPK yang melakukan OTT 3 kepala daerah akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemprov, dalam menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi di daerah.
Sebagai informasi, sejak pelantikan pada 20 Februari 2025, tercatat tiga kepala daerah di Jawa Timur periode 2025-2030 terseret operasi tangkap tangan KPK.
Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Kasus pertama menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, 7 November 2025.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan hingga gratifikasi.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Partai Gerindra Tak Akui Gatut Sunu sebagai Kader
Selanjutnya Wali Kota Madiun, Maidi terjaring OTT pada 19 Januari 2026, terkait dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan CSR.
Disusul Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap bersama 15 orang lainnya dalam operasi pada Jumat malam, 10 April.
KPK menduga Gatut Sunu melakukan praktik pemerasan terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada periode 2025 - 2026.