← Beranda
Usai OTT Bupati Gatut Sunu, KPK Sebut Pemkab Tulungagung dapat Skor Rendah soal Integritas
Muhammad RidwanSelasa, 14 April 2026 | 20.32 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompo tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Hal itu disampaikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Langkah ini dinilai penting oleh KPK untuk mencegah terulangnya praktik korupsi di tingkat daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa instrumen pencegahan seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), seharusnya dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Partai Gerindra Tak Akui Gatut Sunu sebagai Kader

Menurut dia, SPI penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemda.

“instrumen pencegahan seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi dan menekan potensi risiko korupsi sejak awal,” kata Budi Prasetyo, Selasa (14/4).

Menurut KPK, hasil SPI 2025 telah memberikan sinyal peringatan dini terhadap kondisi tata kelola di Pemkab Tulungagung. 

“Deteksi dini tersebut sebenarnya sudah terpotret dari hasil SPI 2025 Pemkab Tulungagung, yang memperoleh skor 71,62 dan masuk dalam kategori ‘rentan’,” ucap Budi.

Selain itu, posisi Pemkab Tulungagung juga tergolong rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.

\Baca Juga: Pasca OTT Bupati Gatut Sunu, KPK Angkut Belasan Pejabat Pemkab Tulungagung ke Jakarta

Ia menyebut, catatan ini juga menempatkan Pemkab Tulungagung di peringkat ke-35 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur.

KPK turut menyoroti aspek integritas dalam pelaksanaan tugas yang masih perlu diperbaiki oleh pemkab Tulungagung. 

KPK menuturkan, secara rinci penilaian terkait Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas di Pemkab Tulungagung hanya mendapat skor 74,31.

“Belum lagi, penilaian komponen internal Perdagangan Pengaruh (trading in influence) dengan skor 73,21,” ujarnya.

Capaian nilai tersebut mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga: Ini Kegiatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Sebelum Terjaring OTT KPK

KPK pun mengingatkan bahwa penggunaan anggaran daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. 

“Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, setiap bentuk penyimpangan merupakan pelanggaran terhadap amanah rakyat. 

“Karena setiap penyimpangan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, merupakan pelanggaran terhadap amanah publik,” tutur Budi.

Lebih lanjut, KPK menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak serta apresiasi kepada masyarakat. 

Baca Juga: Punya 18 Mobil dan Motor, Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tembus Rp 20,3 Miliar

“KPK meyakini dukungan publik menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah, karena pemberantasan korupsi adalah ikhtiar bersama pencegahan terulangnya tindak pidana korupsi, baik di Kabupaten Tulungagung maupun di daerah lainnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menambah panjang daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, setelah terjaring OTT pada Jumat (10/4).

 

EDITOR: Bayu Putra