← Beranda
1,5 Tahun Pemerintahan Prabowo, KPK Jerat 13 Pejabat Negara, Didominasi Kepala Daerah
Muhammad RidwanMinggu, 12 April 2026 | 21.57 WIB
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid munuju mobil tahanan

 

JawaPos.com – Dalam kurun waktu 1,5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat sejumlah pejabat negara dalam berbagai kasus korupsi.

Mayoritas pejabat yang terjerat merupakan kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur. Selain itu, terdapat pula pejabat di tingkat pusat, seperti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Kasus terbaru melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, menambah panjang daftar pejabat negara yang tersandung kasus korupsi.

Sejak Agustus 2025 hingga April 2026, tercatat 13 pejabat negara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Sejarah Baru Bundesliga! Marie-Louise Eta Jadi Perempuan Pertama Latih Tim Putra Union Berlin

Daftar Pejabat Negara yang Terjaring OTT KPK:

1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis

Terjaring OTT pada 8 Agustus 2025 terkait suap proyek pembangunan RSUD. Diduga meminta fee 8% dari proyek senilai Rp 126,3 miliar.

2. Wamenaker, Immanuel Ebenezer
Terjaring OTT pada 20 Agustus 2025 di Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Ia terjerat bersama 10 tersangka lainnya.

3. Gubernur Riau, Abdul Wahid

Ditangkap pada 3 November 2025 atas dugaan pemerasan dan penerimaan fee proyek di lingkungan Pemprov Riau.

4. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

Terlibat kasus suap jabatan dan proyek RSUD dengan nilai penerimaan miliaran rupiah.

5. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya

Diduga menerima fee proyek sebesar 15–20% dengan total sekitar Rp 5,25 miliar sepanjang 2025.

6. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang

Terlibat dalam kasus ijon proyek dengan nilai mencapai Rp 9,5 miliar.

7. Wali Kota Madiun, Maidi

Terjerat kasus pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi, termasuk dana CSR.

8. Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi

Terjaring OTT pada 9 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pengurusan pajak, bersama empat tersangka lainnya.

Baca Juga: 6 Zodiak Paling Bernafas Lega di Hari Senin 13 April 2026: Peluang Rezeki, Solusi, dan Ketenangan Batin

9. Bupati Pati, Sudewo

Diduga memeras calon perangkat desa dengan tarif hingga Rp 225 juta per orang.

10. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Mengondisikan proyek agar dimenangkan perusahaan keluarga dengan nilai puluhan miliar rupiah.

11. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari

Terlibat kasus suap ijon proyek dengan fee 10–15%.

12. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

Diduga memeras SKPD untuk dana THR dengan total mencapai Rp 750 juta.

13. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo

Diduga melakukan pemerasan terhadap OPD dengan target Rp 5 miliar, dengan realisasi sekitar Rp 2,7 miliar.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan