JawaPos.com - Mantan model majalah dewasa Lisa Mariana kini menghadapi permasalahan hukum yang cukup serius setelah hasil tes DNA menyatakan CA bukan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dengan demikian, unsur pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana melalui sejumlah unggahannya di media sosial kemungkinan akan dapat terpenuhi. Lisa pun kemungkinan akan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mengingat pihak RK menolak berdamai.
Bertua Hutapea selaku kuasa hukum Lisa Mariana menayatakan pihaknya tidak masalah apabila kasus pencemaran nama baik laporan Ridwan Kamil memasuki persidangan.
"Kita akan mengikuti prosesnya, semuanya. Mari kita debat di pengadilan nanti," ujar Bertua Hutapea di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).
Dia mengaku siap mendatangkan saksi untuk menguji apakah hasil tes DNA yang telah dilakukan dapat membuktikan adanya kemiripan anak Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil atau tidak.
"Kita akan mendatangkan ahli kedokteran dan ahli tes DNA," tutur Bertua Hutapea.
Dalam kesempatan itu, pihak Lisa Mariana membantah telah menertawakan Ridwan Kamil seperti yang sempat beredar.
"Kami tidak pernah menertawakan mereka karena itu adalah aib. Semua orang punya aibnya masing-masing, cuma cara menyelesaikannya dengan keaarifan,"katanya.