JawaPos.com-- Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9) kemarin. Tujuan kedatangannya dalam rangka berdamai dengan seorang ibu yang diamankan petugas kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan berlangsung di rumahnya pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! 5 Buah Tangan Khas Jogjakarta Ini Wajib Dibawa Pulang
Uya Kuya memaafkan seorang ibu paruh baya yang telah mengambil AC di rumahnya dengan pertimbangan kemanusiaan. Dia tak ingin ibu itu dipenjara karena kasihan dengan keluarganya. Apalagi, ibu itu tinggal bersama cucunya yang merupakan seorang disabilitas.
Uya Kuya memaafkan dan berdamai dengan ibu paruh baya tersebut melalui proses restorative justice. Uya mau ibu ini bisa dikeluarkan dari dalam tahanan dan tidak diproses lebih lanjut untuk kasus hukum yang menimpanya.
"Saya mengambil inisiatif mengajukan restorative justice untuk ibu ini supaya tidak dibawa ke tahap berikutnya," kata Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9).
Menurut Uya Kuya, ibu paruh baya tersebut sebenarnya tidak ada maksud untuk mencuri barang di rumahnya. Awalnya dia hanya datang untuk melihat keramaian yang terjadi di rumah Uya pada saat penjarahan terjadi.
"Ibu ini ke rumah saya untuk melihat, terus melihat ada AC tergeletak, dibawa . Dia sendiri nggak tahu itu barang apa," kata Uya Kuya.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan proses restorative justice hanya untuk ibu paruh baya yang mengambil AC di rumahnya. Untuk tersangka yang lainnya, Uya Kuya ingin proses hukumnya tetap berjalan.
Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penangkapan terhadap belasan orang penjarah rumah Uya Kuya. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan penahan.
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8) malam lalu di rumahnya di bilangan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa datangnya orang-orang sempat diduga warga ingin datang ke acara dangdutan.
Warga sekitar baru tahu mereka ternyata menjarah rumah Uya Kuya setelah membawa barang-barang dengan kendaraan mereka, termasuk sejumlah kucing milik Uya Kuya. (*)