← Beranda
KPK Harapkan Pembentukan Pansel Capim dan Dewas Paham Permasalahan Internal Pemberantasan Korupsi
Muhammad RidwanSelasa, 14 Mei 2024 | 16.53 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri.
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan, pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Pansel Capim dan Dewas) KPK harus memahami problematika permasalahan pemberantasan korupsi. Serta, mampu bekerja independen dan objektif dalam menyeleksi Capim dan Dewas KPK.
 
Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok jadi Rp 1.324.000 Per Gram
 
"Pansel Capim KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan, dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon Pimpinan dan Dewas KPK," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5).
 
Mengingat, KPK yang lahir dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen, serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
 
Baca Juga: Bikin Alibi, Pembunuh Pria dalam Sarung Tetap Bekerja Jaga Warung Madura dan Pura-pura Tidak Tahu
 
Sehingga, pemberantasan korupsi harus dipastikan dapat ditegakkan independensinya. Hal ini penting agar efektif memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, dengan tidak adanya benturan kepentingan maupun risiko terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukumnya.
 
"Maka untuk menjaga dan mengawal independensi KPK salah satunya adalah dengan mengawal pemilihan calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sedari awal," ucap Ali.
 
Baca Juga: Sopir Bus Putera Fajar Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang
 
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengingatkan, tim Pansel Capim dan Dewas KPK  harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan. Sehingga, KPK berharap Pimpinan dan Dewas terpilih nantinya, optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.
 
"Sehingga kita bisa meningkatkan Kembali kepercayaan dan dukungan publik dalam agenda pemberantasan korupsi nasional," pungkas Ali.
EDITOR: Banu Adikara