← Beranda
Kasus Suami Bunuh Istri dengan Sadis di Bekasi, Begini Hasil Autopsinya
Tazkia Royyan HikmatiarSelasa, 12 September 2023 | 14.25 WIB
Suami yang tega membunuh istrinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

JawaPos.com - NKW, 24, telah menjadi tersangka lantaran membunuh istrinya sendiri, MKD, 24, di Cikarang Barat, Bekasi. Korban sendiri sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi pada Sabtu (9/9) lalu.

Kapolsek AKP Rusnawati mengatakan, berdasarkan hasil autopsi sementara yang dikeluarkan kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati menunjukkan bahwa kematian korban diakibatkan oleh senjata tajam.
 
"Sebab mati pada orang ini kekerasan tajam pada leher yang memotong batang tenggorok," katanya kepada wartawan, Senin (11/9).
 
Baca Juga: Fuji Akui Punya Pacar Pemain Bola, Tapi Tidak Diberi Restu oleh Gala Sky
 
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pembunuhan dengan menggunakan pisau itu telah memotong juga pembuluh nadi leher di bagian sisi kiri sang istri pelaku.
 
"Sehingga terjadi pendarahan hebat dan terputusnya saluran pernapasan," pungkas Rusnawati.
 
Terhadap pelaku sendiri, polisi menerapkan pasal berlapis dengan Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Jo Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang pembunuhan.
 
Baca Juga: Menang Tinju Lawan Pamela Safitri, Dinar Candy Tantang Nikita Mirzani, Langsung Dijawab Ok
 
"Dengan ancaman hukuman 20 (dua puluh) tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup," pungkas Rusnawati.
 
Untuk diketahui, peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Kamis, (7/9) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Baru pada Sabtu (9/9) lalu sekira pukul 01.30 WIB, pelaku datang dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dengan didampingi oleh kedua orang tuanya.
EDITOR: Banu Adikara