JawaPos.com - Rifki Azis Ramadhan, 23, sudah ditetapkan menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap Sri Widiastuti, 43, ibunya sendiri di Tapos, Depok. Dalam melancarkan aksinya, ia membunuh dengan cara menusuk bagian tubuh vital korban dengan pisau dapur.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, tusukan pisau tersebut berdasarkan hasil visum mencapai hingga puluhan kali dilakukan oleh Rifki kepada ibunya.
"Kalau hasil visum, ada sekitar 50-an (tusukan) lah," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8).
Penusukan itu dilakukan secara tiba-tiba oleh Rifki ketika ibunya tengah makan di meja makan sambil memegang gawai. Menyerang dari belakang kursi ibunya, ia menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuh vital korban tanpa diketahui.
"Ini bisa dilihat pisaunya mengenai leher, dada, paha. Intinya mengenai organ vital dari korban," pungkas Arief.
Sebelumnya, polisi menetapkan Rifki Azis Ramadhan, 23, sebagai tersangka atas meninggalnya Sri Widiastuti, 43, di Tapos, Depok, pada Kamis (10/8) lalu. Ia terbukti melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga: Begini Kata Pengacara Mario Teguh Tentang Iming-imingi Syarah Tidur di Atas Tumpukan Uang Rp 900 M
Kejadian pembunuhan itu dilakukan Rifki saat ibunya, Sri sedang makan di rumah tersebut. Arief menyebut bahwa pelaku membunuh korban dengan menusuk bagian leher, dada, serta paha yang bersangkutan.
Tak cukup sampai di situ, pelaku melakukan aksi kejinya sekali lagi terhadap ayahnya, Bakti Ajis Munir, 48, yang baru pulang ke rumah dengan cara memukul sang ayah dengan gagang golok.
Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Madrasah Non PNS Akan Dapat Tunjangan Sesuai Gaji Setelah Disetarakan
"Setelah itu, korban (Munir) dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba mambacok korban kembali," tutur Arief.
"Di dalam kamar itu korban berteriak meminta tolong. Hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci," pungkasnya.