← Beranda
Polri Amankan 1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
KuswandiSenin, 14 Juni 2021 | 20.44 WIB
Photo
JawaPos.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengungkap peredaran besar narkotika jenis sabu. Total 1,129 ton sabu disita dari jaringan besar ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya. Setelah dikembangkan dan dilakukan penyelidikan selama 22 hari, petugas berhasil mengamankan 1,129 ton sabu.

"Untuk penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro dan Polres Jakpus secara berturut di akhir sampai bulan Juni yang terus dikembangkan di empat TKP," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 7 tersangka. Terdiri dari 5 WNI berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Nigeria berinsial CSN dan UCR.

"Mereka bekerjasama dengan warga negara baik Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana di Lapas di Cilegon," imbuh Sigit.

Sigit menuturkan, barang haram ini berasal dari jaringan Timur Tengah. 1,129 ton sabu ini diamamkan dari berbagai lokasi. Dengan rincian 339 kilogram di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat; 511 kilogram di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Jawa Barat; 50 kilogram di Apartemen Basura, Jakarta Timur; dan 175 kilogram di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kurir Sabu-Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara



"Dari hasil pendalaman barang barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," jelas Sigit.




Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 115 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 123 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam pidana seumur hidup atau hukuman mati.
EDITOR: Kuswandi