JawaPos.com - Kapitra Ampera selaku kuasa hukum dari Ustaz Bachtiar Nasir menerangkan bahwa kliennya siap hadir di pemanggilan Bareskrim Polri. Bachtiar Nasir hendak diperiksa untuk dugaan perkara pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Di pemanggilan pertama, Bachtiar tak datang, dia hanya mengutus Kaprita untuk hadir ke Bareskrim Polri. Kini kubu Bachtiar menunggu penyidik melayangkan surat pemanggilan selanjutnya. Kapitra berharap pemanggilan dilayangkan setelah pelaksanaan Pilkada serentak.
"Sekarang kita tunggu dari penyidik. Kalau bisa habis pemilu, biar suasananya kondusif," kata Kapitra di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Kapitra juga meminta, pemanggilan harus sesuai dengan perundang-undangan. Setidaknya surat dilayangkan minimal tiga hari jelang pemanggilan. "Yang pasti harus sesuai aturan, tiga hari minimal. Supaya kita bisa memenuhi amanah undang-undang," pungkas Kapitra. (elf/JPG)