← Beranda
Penggerebekan Indekos Kota Bambu Utara Ungkap Praktik Pemalsuan Tramadol dan Sabu
Ryandi Zahdomo• Sabtu, 17 Oktober 2026 | 04.45 WIB
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan melakukan razia peredaran obat tramadol di kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

 

JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar dugaan praktik peredaran obat keras tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (14/10) malam.

Dalam operasi penggerebekan di Jalan Bima RT 06/RW 02 tersebut, petugas kepolisian mengamankan 13 orang yang berada di area lokasi kejadian.

Pengungkapan bermula dari tindak lanjut informasi masyarakat terkait indikasi pemalsuan obat keras jenis Tramadol.

Saat melakukan penyelidikan awal, petugas langsung mengamankan dua pria berinisial S, 54, dan RS, 23.

Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, 130 butir obat Nifedipine, serta satu lembar stiker obat Tramadol.

Tidak berhenti di situ, petugas juga mengamankan pria berinisial AP, 24, di lokasi yang sama.

Dari tangan AP, polisi mendapati satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram.

Tujuh Orang Positif Narkoba

Selain tiga orang yang diduga terkait langsung dengan kepemilikan obat keras dan sabu, petugas mengamankan 10 orang lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tujuh orang di antaranya positif mengonsumsi amfetamina dan metamfetamina.

Mereka yang terdeteksi positif adalah EJ, 29, II, 31, P, 24, AP, 36 R, 36, MH, 32, dan YL, 41. Sementara tiga orang lainnya, yakni RPA, 27, GP, 32, dan BA, 31, dinyatakan negatif. Secara keseluruhan, pengungkapan ini mencakup tiga Laporan Polisi (LP) terpisah.

Penyelidikan Lanjutan dan Uji Forensik

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap jaringan penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat-obatan keras ilegal.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tanpa izin. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujar Reynold, Jumat (16/10).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap responsif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan pemukiman.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, seluruh barang bukti saat ini sedang diuji melalui laboratorium forensik untuk melengkapi administrasi penyidikan.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Wisnu.

EDITOR: Estu Suryowati