JawaPos.com - Sebanyak tujuh orang diamankan dan dinyatakan positif narkotika dalam penggerebekan keempat yang digelar aparat gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10).
Operasi skala besar yang mengerahkan 210 personel gabungan ini juga menyita sejumlah barang bukti berupa klip sabu, senjata tajam, hingga penindakan pencurian listrik ilegal.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardiyan Yudo Setyantono menuturkan, dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan tujuh orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif.
Aparat kepolisian juga menemukan barang bukti beberapa klip plastik kecil berisi dugaan narkotika jenis sabu, senjata tajam (sajam), hingga temuan adanya indikasi pencurian aliran listrik PLN.
"Kami mengamankan 7 orang totalnya, yang kami lakukan cek urine positif. Sehingga akan kami lakukan pemeriksaan, dan juga berikut barang buktinya ada beberapa klip kecil diduga jenis sabu, serta sajam dan lain sebagainya," ujar Kompol Ardiyan kepada awak media di lokasi, Kamis (15/10).
Ketika disinggung mengenai temuan senjata tajam di lokasi, Ardiyan tidak menampik adanya potensi ancaman bagi petugas.
Berdasarkan temuan di lapangan, senjata tajam tersebut diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan, sehingga langsung diamankan.
Pemutusan Listrik Paksa Bersama PLN
Dalam operasi gabungan hari ini, polisi juga menggandeng pihak PLN untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan-bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkotika. Petugas mendapati adanya bangunan yang melakukan sambungan listrik secara ilegal.
"Bersama dengan PLN juga kita tadi pemutusan aliran listrik. Jadi yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dari hasil pengecekan PLN, dia nyolong listrik. Jadi kita upayakan paksa dari PLN untuk pemotongan," jelas Ardiyan.
Operasi Random dan Prioritas Berlanjut
Penggerebekan beruntun ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan kawasan Kampung Ambon dari peredaran gelap narkoba.
Diketahui, rangkaian penindakan di lokasi yang sama sebelumnya telah dilakukan pada Jumat (9/10) dengan 16 orang diamankan, pembongkaran 30 lapak menggunakan alat berat pada Selasa (13/10), serta penggerebekan lanjutan pada Rabu (14/10) yang mengamankan 8 orang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah pembersihan ini dilakukan secara bertahap untuk memetakan akar permasalahan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Ke depannya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan terus menggelar penindakan secara acak.
"Kami laksanakan pembersihan terlebih dahulu biar tahu apa sih yang diharapkan oleh masyarakat, untuk bersama-sama mencegah adanya tindak pidana narkotika berulang," imbuhnya.